kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.932.000   3.000   0,16%
  • USD/IDR 16.324   50,00   0,31%
  • IDX 7.906   -21,15   -0,27%
  • KOMPAS100 1.110   -3,68   -0,33%
  • LQ45 818   -11,31   -1,36%
  • ISSI 266   0,54   0,20%
  • IDX30 424   -4,89   -1,14%
  • IDXHIDIV20 492   -5,66   -1,14%
  • IDX80 123   -1,56   -1,25%
  • IDXV30 132   -0,72   -0,54%
  • IDXQ30 137   -1,77   -1,27%

BI Rate Turun, Senyum Kontraktor Mengembang


Rabu, 04 Februari 2009 / 13:14 WIB


Reporter: Ali Imron | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Senyum para kontraktor makin mengembang. Pasalnya Bank Indonesia (BI) kembali menurunkan tingkat suku bunga BI rate ke 50 basis poin dari 8,75% menjadi 8,25%.

Dengan penurunan BI rate itu, secara otomatis tingkat suku bunga perbankan juga akan menyusul turun. Diperkirakan, penurunan bunga perbankan berada pada kisaran 12% hingga 13%. “Dengan tingkat bunga sebesar itu, maka biaya operasional kami akan menjadi lebih murah,” kata Direktur Keuangan Hutama Karya Suparman, Rabu (4/2) di Jakarta.

Adanya penurunan tingkat suku bunga diharapkan akan menggairahkan kembali daya beli konsumen seperti sedia kala. Alhasil, “Pengembang akan semakin berani untuk berekspansi karena daya beli pulih. Kontraktor bisa dapat proyek lagi,” tandasnya.

Meski demikian, pemulihan tersebut baru akan terasa pada kuartal kedua nanti. Pada periode itu, proyek properti dan konstruksi diprediksi akan tumbuh sekitar 20%.

Setali tiga uang, Corporate Secretary PT Adhi Karya Kurnadi Gularso berpendapat sama. Dia menambahkan, penurunan tingkat suku bunga juga berdampak pada penerimaan laba bersih perusahaan. Perkiraannya, laba bersih bisa naik sekitar 2% sampai dengan 3%. Sedangkan margin kotornya bisa melonjak sekitar 5% hingga 6%. “Kondisi ini membuat dunia konstruksi berkembang semakin baik,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×