kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,49   -7,86   -0.84%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Biaya Migrasi ke TV Digital Mahal, Penyelenggara Multipleksing Minta Insentif


Jumat, 24 Juni 2022 / 20:45 WIB
Biaya Migrasi ke TV Digital Mahal, Penyelenggara Multipleksing Minta Insentif
ILUSTRASI. Ilustrasi migrasi ke tv digital


Reporter: Akmalal Hamdhi | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA.  Penyelenggara multipleksing mengusulkan adanya insentif dari pemerintah sebagai dukungan pendanaan proses Migrasi TV Analog ke TV Digital atau Analog Swtich Off (ASO). Sebab, biaya yang dikeluarkan dalam proses migrasi infrastruktur tersebut lumayan mahal.

Direktur Corporate Secretary MNC Group Syafril Nasution mengatakan, dampak dari proses migrasi teknologi tersebut telah memaksa mereka untuk melakukan lay off atau memberhentikan karyawan dalam jangka waktu tertentu.

Hal itu karena wilayah layanan yang telah dicakup MNC Group mengharuskan mereka merekrut sejumlah karyawan untuk menjalankan kegiatan operasional infrastuktur yang telah dibangun di suatu wilayah.

“Seperti tanah, genset, tower termasuk tenaga kerja yang cukup banyak di 21 provinsi, maka terpaksa dilakukan layoff. Tenaga kerja tidak mungkin dipindahkan karena mereka adalah orang lokal. Dengan demikian, kami merasakan beban berat akibat digitalisasi bagi MNC Group,” ujar Syafril dalam Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Panja Digitalisasi Penyiaran dengan Multiplex Komisi I DPR RI di Jakarta.

Baca Juga: Grup MNC dan SCM Minta Tunda Penerapan Migrasi TV Digital di Tahun Ini

MNC telah masuk ke 21 Provinsi dengan 49 wilayah layanan untuk disediakan Multiplexer (MIUX). Dari jumlah tersebut, persiapan sudah 90% sisanya masih ada 4 wilayah layanan yang belum bisa diintegrasikan, mengingat belum ada kanal pemerintah di wilayah tersebut.

Mengenai Set Top-Box (STB), MNC Group diamanatkan pemerintah untuk menyediakan 1,1 juta STB. Sejauh ini, MNC Group telah menyalurkan 28.000 STB, sementara sisanya masih ada yang berada di pabrikan.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur PT Surya Citra Media Tbk (SCM) Sutanto Hartono menyampaikan, perlu adanya insentif dari pemerintah. Penyelenggara multipleksing khususnya SCM Group terbebani dengan biaya-biaya yang muncul dalam proses migrasi ke TV Digital tersebut.

Misalnya, pendistribusian dan instalasi STB ke rumah target meningkatkan biaya yang cukup tinggi, untuk distribusi sekitar Rp 20.000-Rp 50.000 per rumah, sementara instalasi sekitar Rp 45.000-70.000, tergantung lokasi rumah.

“Hal itu karena instalasi STB di setiap rumah menemukan berbagai kendala teknis seperti penggantian kabel, masalah pada antenna, TV tidak berfungsi normal dan lain-lain. Sehingga, proses instalasi memakan waktu,” jelas Sutanto.

Senada, Direktur Operasi Transmedia Latif Harmoko mengatakan, perlu adanya dukungan pendanaan dari pemerintah berupa insentif agar biaya-biaya yang telah dikeluarkan dapat terbantu. Menurutnya, biaya cukup besar ditanggung oleh Transmedia Group dalam proses digitalisasi nasional ini.

“Hanya untuk pembangunan infrastruktur saja kami telah mengeluarkan Rp 100 miliar,” kata Latif.

Baca Juga: Siaran TV Analog Bakal Disetop, Sudah Beli STB untuk TV Digital?

Komisi I DPR RI menanggapi semua usulan yang disampaikan oleh para penyelenggara multipleksing dalam rapat tersebut. Berbagai kendala ataupun usulan yang disampaikan telah dicatat seperti komitmen jumlah Set top box, perpanjangan waktu ASO, serta distribusi dan instalasi STB yang belum terealisasi untuk mendapatkan insentif atau bantuan dari pemerintah.

“Kami meminta kepada penyelenggara multipleksing untuk melakukan komunikasi dan koordinasi secara intensif dengan pemerintah guna menemukan titik temu atau solusi yang mengakomodir kepentingan dengan tepat dan jelas,” terang Meutya Viada Hafid, Ketua Komisi I DPR RI.

Untuk diketahui, pemerintah menunjuk penyelenggara multipleksing yakni MNC Group, SCM Group, Media Group, Transmedia Group, serta Viva Group untuk mendukung migrasi ke TV Digital. Penerapan ASO tersebut diharapkan dapat berlaku efektif pada 2 November 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×