Reporter: Vatrischa Putri Nur | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Shopee akan mulai memberlakukan Biaya Proses Pesanan sebesar Rp 1.250 per transaksi kepada penjual (seller) mulai 20 Juli 2025 mendatang.
Menurut informasi dari laman resmi Shopee, biaya ini akan digunakan untuk mendukung pertumbuhan bisnis penjual, antara lain dengan menghadirkan program promosi yang lebih menarik dan dukungan operasional.
Baca Juga: Pelapak Akui Keberatan Ada Tambahan Biaya Proses Pesanan di Shopee Rp 1.250/Transaksi
Sekretaris Jenderal Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) Budi Primawan mengatakan bahwa Shopee telah menyosialisasikan kebijakan ini sejak jauh hari.
Dengan demikian, seller dinilai memiliki waktu cukup untuk menyesuaikan strategi bisnis mereka.
“Menurut Shopee, pengumuman ini sudah disampaikan lebih awal sehingga para seller bisa menyesuaikan strategi penjualan mereka,” ujar Budi kepada Kontan.co.id, Kamis (3/7).
Budi menambahkan, setiap platform digital tentu memiliki pertimbangan tersendiri dalam menetapkan kebijakan, termasuk untuk menyesuaikan kebutuhan operasional dan memastikan keberlanjutan bisnis.
“Setiap platform tentu memperhitungkan tantangan operasional, pertumbuhan seller, serta kepuasan pelanggan,” ujarnya.
Baca Juga: Bakal Ada Tambahan Biaya Proses Pesanan yang Dibebankan ke Seller Shopee Rp 1.250
Ia juga menilai bahwa saat ini semakin banyak seller yang memahami bahwa biaya layanan dan administrasi di platform e-commerce bukan sekadar potongan, melainkan bagian dari investasi bisnis.
“Banyak seller sudah memahami bahwa biaya yang dikenakan platform digital merupakan bagian dari investasi untuk pengembangan bisnis mereka,” imbuh Budi.
Ilustrasi Perhitungan Biaya
Shopee menjelaskan bahwa Biaya Proses Pesanan akan dikenakan per transaksi, bukan per produk.
Namun, jika dalam satu transaksi (check-out) terdapat beberapa produk, maka rata-rata biaya per produk bisa menjadi lebih rendah.
Baca Juga: Shopee Suarakan Perjuangan Pengusaha Kecil di Indonesia lewat 'UMKM Paten'
Shopee juga menegaskan bahwa biaya ini hanya dikenakan untuk pesanan yang terselesaikan.
Jika terjadi pengembalian dana sebagian, maka Biaya Proses Pesanan hanya dikenakan pada produk yang tidak dikembalikan.
Selanjutnya: Ini 25 Best Workplaces Indonesia Indonesia 2025 versi Great Place To Work
Menarik Dibaca: Ini 25 Best Workplaces Indonesia Indonesia 2025 versi Great Place To Work
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News