kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Bisnis hewan kurban di situs belanja pun marak


Kamis, 25 Oktober 2012 / 20:39 WIB
Bisnis hewan kurban di situs belanja pun marak
ILUSTRASI. Warga berjalan menggunakan payung saat turun hujan di Jakarta, Jumat (10/1/2020). Cuaca hari ini di Jabodetabek cerah hingga hujan ringan, menurut ramalan BMKG. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja.


Reporter: Merlinda Riska | Editor: Markus Sumartomjon

JAKARTA. Adanya situs belanja ternyata dimanfaatkan betul saat momen Idul Adha berlangsung.

Tengok saja situs e-commerce Tokobagus.com, ratusan hewan kurban mulai dari sapi hingga kambing dijual secara online di situs ini. Adapun harga untuk kambing sekitar Rp 1 juta hingga Rp 3 juta per ekor dan untuk sapi  Rp 9 juta hingga Rp 13,6 juta per ekor.

Manager Humas Tokobagus.com Ichwan Sitorus mengatakan aktivitas anggota yang berjualan hewan kurban meningkat hingga 100% tahun ini. Kalau tahun lalu ada 40 pedagang, kini diprediksi ada 80 pedagang. Umumnya pedagang hewan kurban ini berasal dari Jakarta dan Jawa Barat. "Masyarakat mulai familiar dengan situs belanja," katanya kepada KONTAN (25/10).

Namun, Ichwan tidak tahu berapa nilai transaksi penjualan hewan urban di tokobagus. Yang pasti nilai transaksinya bakal meningkat.

Berniaga.com juga alami hal serupa. Direktur Berniaga.com Jullian Gafar menyatakan penjualan hewan kurban di pasar online Berniaga.com pun cukup semarak. Meski tidak mengetahui data secara pasti berapa total transaksi dan berapa penjualnya ia menyebut ada sekitar 10 penjual hewan kurban.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×