kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.637.000   -3.000   -0,11%
  • USD/IDR 17.657   -7,00   -0,04%
  • IDX 6.620   -16,80   -0,25%
  • KOMPAS100 866   -0,88   -0,10%
  • LQ45 656   -1,17   -0,18%
  • ISSI 231   0,64   0,28%
  • IDX30 367   -0,76   -0,21%
  • IDXHIDIV20 454   -0,16   -0,04%
  • IDX80 99   -0,07   -0,07%
  • IDXV30 126   0,61   0,49%
  • IDXQ30 118   -0,24   -0,21%

BKPM akan permudah pekerja asing


Senin, 27 April 2015 / 14:10 WIB
ILUSTRASI. Seledri salah satu obat herbal asam urat ampuh.


Sumber: TribunNews.com | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Untuk mendorong perkembangan ekonomi hijau di dalam negeri, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) akan mempermudah para pekerja asing untuk bekerja di Indonesia. Izin pekerja itu akan dipermudah jika memang pekerja tersebut dikhususkan untuk mengembangkan investasi ekonomi hijau.

"Mempermudah izin bagi Pekerja asing," ujar Kepala BKPM Franky Sibarani di jumpa pers Tropical Landscape Summit, Senin (27/4).

Selain itu BKPM juga memberikan pembebasan bea masuk barang impor masuk yang bisa mendukung investasi hijau. Dengan begitu program ekonomi hijau yang digembar-gemborkan pemerintah kabinet kerja bisa terlaksana dengan cepat.

"Kami tawarkan dua tahun untuk bea cukai," ungkap Franky.

Franky menjelaskan dalam memberikan pelayanan investasi hijau, BKPM bersama Kementerian dan Lembaga negara lainnya akan mempermudah birokrasi. Hal tersebut dilakukan melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

"Bersama dengan Kementerian dan bahan lainnya menyederhanakan prosedur," papar Franky. (Adiatmaputra Fajar Pratama)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×