kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.468.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.946   -52,00   -0,33%
  • IDX 7.161   -53,30   -0,74%
  • KOMPAS100 1.094   -8,21   -0,74%
  • LQ45 872   -4,01   -0,46%
  • ISSI 216   -1,82   -0,84%
  • IDX30 446   -1,75   -0,39%
  • IDXHIDIV20 540   0,36   0,07%
  • IDX80 126   -0,84   -0,67%
  • IDXV30 136   0,20   0,15%
  • IDXQ30 149   -0,29   -0,20%

BKPM akan permudah pekerja asing


Senin, 27 April 2015 / 14:10 WIB
BKPM akan permudah pekerja asing
ILUSTRASI. Seledri salah satu obat herbal asam urat ampuh.


Sumber: TribunNews.com | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Untuk mendorong perkembangan ekonomi hijau di dalam negeri, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) akan mempermudah para pekerja asing untuk bekerja di Indonesia. Izin pekerja itu akan dipermudah jika memang pekerja tersebut dikhususkan untuk mengembangkan investasi ekonomi hijau.

"Mempermudah izin bagi Pekerja asing," ujar Kepala BKPM Franky Sibarani di jumpa pers Tropical Landscape Summit, Senin (27/4).

Selain itu BKPM juga memberikan pembebasan bea masuk barang impor masuk yang bisa mendukung investasi hijau. Dengan begitu program ekonomi hijau yang digembar-gemborkan pemerintah kabinet kerja bisa terlaksana dengan cepat.

"Kami tawarkan dua tahun untuk bea cukai," ungkap Franky.

Franky menjelaskan dalam memberikan pelayanan investasi hijau, BKPM bersama Kementerian dan Lembaga negara lainnya akan mempermudah birokrasi. Hal tersebut dilakukan melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

"Bersama dengan Kementerian dan bahan lainnya menyederhanakan prosedur," papar Franky. (Adiatmaputra Fajar Pratama)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×