kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.930.000   20.000   1,05%
  • USD/IDR 16.230   -112,00   -0,69%
  • IDX 7.214   47,18   0,66%
  • KOMPAS100 1.053   7,20   0,69%
  • LQ45 817   1,53   0,19%
  • ISSI 226   1,45   0,65%
  • IDX30 427   0,84   0,20%
  • IDXHIDIV20 504   -0,63   -0,12%
  • IDX80 118   0,18   0,16%
  • IDXV30 119   -0,23   -0,19%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,20%

KADIN minta insentif untuk investasi hijau


Kamis, 01 Maret 2012 / 11:37 WIB
KADIN minta insentif untuk investasi hijau
BTS akan tampil di Grammy Awards 2021.


Reporter: Ayu Utami Larasati | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Kamar Dagang dan Industri (Kadin) mengaku belum melihat adanya langkah kongkrit pemerintah untuk memberi insentif investasi hijau (green investment) kepada pelaku usaha di Indonesia.

“Kalau kami hanya mengajukan proposal (green investmetn), tetapi tidak ada langkah kongkritnya, maka sama saja membuang waktu,” kata Shinta Widjaja Kamdani, Wakil Ketua Umum Kadin, kemarin, Rabu (29/2), di Jakarta

Namun begitu, Kadin menurut Shinta tidak mau tinggal diam melihat tren usaha yang sudah mengarah ke green business itu. Apalagi, Indonesia memiliki sektor bisnis yang terkait dengan perkebunan.

Terkait green investment itu, Kadin berencana mengajak pelaku usaha di sektor perkebunan membuat visi green business untuk jangka panjang . “Tapi pelaku usaha juga tidak bisa jalan sendiri-sendiri,” terang Shinta berharap adanya insentif kongrit dari pemerintah itu.

Shinta bilang, Kadin bersama pelaku usaha lainnya sedang menyusun visi green investment sampai 2050, dengan melibatkan pemerintah khususnya Kementerian Pertanian.

Sementara itu, Wakil Menteri Pertanian Rusman Heriawan menyambut positif langkah itu. Ia bilang, green investment di Indonesia akan diprioritaskan untuk sektor perkebunan kelapa sawit dulu.

"Nanti akan ada road map, kalau sudah cukup, kami akan kejar green projects untuk komoditas lain termasuk cokelat, karet, dan lain-lain," terang Rusman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×