kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.915.000   44.000   2,35%
  • USD/IDR 16.400   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.142   47,86   0,67%
  • KOMPAS100 1.041   10,44   1,01%
  • LQ45 812   9,62   1,20%
  • ISSI 224   0,88   0,39%
  • IDX30 424   4,46   1,06%
  • IDXHIDIV20 504   1,88   0,37%
  • IDX80 117   1,34   1,15%
  • IDXV30 119   0,16   0,14%
  • IDXQ30 139   1,43   1,04%

BKPM: Investasi mamin naik karena risiko rendah


Minggu, 30 Juli 2017 / 20:12 WIB
BKPM: Investasi mamin naik karena risiko rendah


Reporter: Agung Hidayat | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. Besarnya investasi di industri makanan dan minuman (mamin) ditanggapi wajar oleh Aries Indanarto, Kepala Bagian Humas Badan Koordinator Penanaman Modal (BKPM). Sebab sektor tersebut adalah yang paling menonjol di antara semua sektor di manufaktur.

Dalam rilis BKPM sampai semester I 2017 jumlah Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) untuk mamin tercatat Rp 21 triliun dan Penanaman Modal Asing (PMA) sebanyak US$ 1,18 miliar atau Rp 15 triliun. Jika semester dua ini bisa memperoleh nilai yang kurang lebih sama, maka sampai akhir tahun bisa menembus angka Rp 72 triliun.

Aries mengatakan sebagian besar investasi ini merupakan perluasan produksi dari pemain-pemain lama. Ia mencontohkan beberapa produsen mamin besar seperti GarudaFood yang melakukan inovasi dengan rekanan Jepang, ekspansi produk tepung dan mi instan Indofood, atau modal dari luar seperti Coca Cola Amatil (CCA).

"Untuk Coca Cola termasuk yang besar," kata Aries kepada KONTAN (27/7). Baru-baru ini, CCA memang menyuntikkan modal besar untuk pengembangan produksi mereka. Tak kurang total US% 90 juta digunakan untuk penambahan fasilitas produksi di Pasuruan, Jawa Timur dan Cikedokan, Jawa Barat.

Aries memaklumi gairah investasi mamin yang besar di Indonesia. Mengingat potensi pasar negara ini yang besar. "Selain itu dipandang tidak high risk ketimbang bisnis perkebunan atau pertambangan," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×