Reporter: RR Putri Werdiningsih | Editor: Havid Vebri
JAKARTA. PT Blue Bird Tbk menepis kabar diluncurkannya bisnis transportasi roda dua yang diberi nama Blue Bird Ojek atau Blujek. Andrianto Djokosoetono, Direktur PT Blue Bird menegaskan pihaknya tidak pernah meluncurkan bisnis tersebut. Menurutnya jika memang benar itu ada bisa dianggap pelanggaran hukum karena namanya sama.
“Mereka bisa kena pelanggaran jika memakai nama Blue Bird,” ujarnya kepada Kontan, Rabu (26/8).
Pria yang kerap disapa Andre itu memastikan beredarnya lowongan kerja untuk menjadi pengemudi Blujek itu sama sekali bukan dari perusahaannya. Sayangnya, ketika ditanya lebih lanjut apa langkah yang akan ditempuh Blue Bird, ia masih belum bisa memastikan. Kata dia, hal itu akan diserahkannya ke bagian hukum perusahaan.
“Bukan saya yang putuskan,” imbuhnya.
Sebelumnya telah beredar pesan singkat yang berisi tawaran untuk menjadi pengemudi Blue Bird Ojek. Pengemudi dijanjikan mendapat penghasilan sekitar 4 juta-6 juta per bulan dan berbagai asuransi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News