Reporter: Syamsul Ashar | Editor: Yudho Winarto
JAKARTA. PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR), melalui salah unit usahanya PT Cimanggis – Cibitung Tollways ingin mempercepat pembangunan ruas jalan tol Cimanggis –Cibitung. Pemegang hak konsesi jalan tol ini menyatakan akan memulai pembayaran uang ganti rugi pembebasan lahan seksi I, setelah menandatangani perjanjian dana bergulir Badan Layanan Umum (BLU) dengan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum.
"Kami sudah menandatangani perjanjian dana bergulir pembebasan lahan tol Cimangis–Cibitung dari BLU–BPJT Kementerian Pekerjaan Umum," kata Direktur Utama PT Cimanggis Cibitung Tollways AD Erlangga, dalam pernyataan tertulis yang diterima KONTAN Senin (7/7).
Pada 18 Juni 2014 lalu, PT Cimanggis–Cibitung Tollways, mengajukan dana kepada BLU-BPJT untuk pengadaan lahan seksi I sebesar Rp 453 miliar, dari total kebutuhan untuk pembebasan lahan mencapai Rp 1,3 triliun. Dengan dana tersebut, Erlangga optimistis PT Cimanggis Cibitung Tollways bisa segera menyelesaikan proses ganti rugi tahap pertama lahan masyarakat.
Sebagai gambaran, proyek ini akan terbagi dalam lima seksi. Seksi I dari Cimanggis–Transyogi sepanjang 3,5 kilometer, Seksi II Transyogi–Cikeas, seksi III dari Cikeas–Narogong sepanjang 3,5 kilometer, seksi IV dari Narogong–Setu sepanjang 8,8 kilometer dan seksi V dari Setu ke Cibitung sepanjang 7,6 kilometer.
Berdasarkan perhitungan, BNBR luas seluruh lahan yang harus dibebaskan mencapai 280 hektare, dengan perhitungan panjang jalan tol 25,39 kilometer, dikalikan lebar 60-80 meter di samping kanan dan kiri jalan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News