Reporter: Sofyan Nur Hidayat | Editor: Rizki Caturini
JAKARTA. Pesawat Boeing 737-900 ER milik PT Lion Mentari Airlines (Lion Air) tergelincir sebanyak dua kali yakni pada 14 Februari dan 15 Februari 2011 di bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekan Baru, Riau. Oleh karena itu, saat ini pesawat jenis itu dilarang mendarat di Bandara Sultan Syarif Kasim II ketika kondisi hujan atau landasan basah.
Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Herry Bakti mengatakan larangan mendarat itu dikeluarkan berdasarkan hasil evaluasi mereka. Herry mengatakan insiden Lion Air disebabkan oleh beberapa faktor salah satunya kondisi landasan yang basah. "Panjang landasan pacu bandara 2.250 meter, sebenarnya memungkinkan untuk pendaratan Boeing 737-900 ER," ungkap Herry, dalam jumpa pers, Rabu (16/2).
Terkait insiden itu, Herry mengatakan pemerintah akan melakukan evaluasi terhadap semua bandara yang ada terutama yang menjadi pendaratan Boeing 737-900 ER. Saat ini di Indonesia hanya Lion Air yang mengoperasikan pesawat berbadan lebar itu yaitu sebanyak 44 unit pesawat.
Sementara untuk Bandara Sultan Syarif Kasim II, pemerintah sudah menyiapkan anggaran untuk menambah panjang dan lebar landasan pacu. Panjang landasan pacu akan ditambah hingga menjadi 2.600 meter (m). Sedangkan lebarnya dari 30 (m) akan ditambah menjadi 45 (m).
Proyek itu akan dibiayai bersama oleh pemerintah dan PT Angkasa Pura II. Pemerintah sendiri mengalokasikan dana Rp 5 miliar pada tahun ini untuk pengerjaan tanah.
Herry mengatakan kementerian perhubungan juga akan melakukan audit terhadap Lion Air terkait kecelakaan yang terjadi. Audit terutama dilakukan terhadap Safety Management System (SMS). Evaluasi juga dilakukan terhadap pilot yang menerbangkan pesawat itu.
Setelah insiden itu, pilot biasanya tidak boleh menerbangkan pesawat minimal selama 15 hari. "Kalau kesalahannya dominan pilot bisa di-grounded jadi co pilot," ungkap Herry.
Saat dihubungi melalui telepon, Direktur Umum Lion Air, Edward Sirait mengatakan mereka akan mematuhi permintaan dari kementerian perhubungan meskipun belum menerima surat pemberitahuan secara resmi. "Untuk penerbangan ke Pekanbaru, kami sudah mengganti pesawat Boing 737-900 ER dengan Boeing 737-400," ungkap Edward.
Lion Air sendiri memiliki dua rute penerbangan dari Pekanbaru yaitu Pekanbaru-Medan dan Pekanbaru-Jakarta. Saat ini Lion Air sedang mengajukan sertifikat keselamatan penerbangan IATA Operational Safety Audit (IOSA).
Sekedar informasi pesawat bernomor PK LIF rute Jakarta menuju Pekanbaru keluar hingga ujung landasan saat melakukan pendaratan dalam kondisi basah setelah hujan pada (14/2). Kecelakaan Lion Air dengan pesawat yang sama juga terjadi pada Rabu (15/2) dengan nomor PK LHH rute Medan menuju Pekanbaru.
Saat mendarat dalam kondisi hujan, pesawat keluar landasan hingga 20 m dari ujung landasan. Kedua pesawat mengangkut tujuh awak dan 213 dan 218 penumpang yang semuanya selamat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News