Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Freeport kembali mengelak atas kewajibannya untuk membangun smelter tembaga baru sesuai Undang-Undang Mineral dan Batubara (UU Minerba) dan kesepakatan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) yang telah diterimanya pada Desember 2018 lalu.
Setelah Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (PTFI) Tony Wenas menggembar-gemborkan bahwa pembangunan smelter tembaga baru itu adalah proyek rugi dan ingin agar jadwal penyelesaiannya diundur setahun menjadi 2024, kini giliran Chief Executive Officer Freeport McMoran (FCX)Richard Adkerson yang mengungkapkan keengganan untuk membangun smelter baru.
Adkerson mengungkapkan, ketimbang membangun smelter baru, pihaknya menawarkan alternatif lain. FCX yang memegang 49% saham PTFI mengajukan opsi berupa perluasan smelter tembaga yang ada saat ini, yakni PT Smelting di Gresik dan menambahkan pabrik logam mulia di dalamnya.
"Sebagai alternatif, ketimbang membangun smelter baru (sebaiknya) memperluas kapasitas smelter eksisting dan menambah pabrik logam mulia," ujar Richard dalam conference call kuartal III Freeport McMoran, dikutip Selasa (27/10).
Baca Juga: CEO Freeport McMoran (FCX) enggan bangun smelter baru, apa alasannya?
Menanggapi keinginan Freeport tersebut, Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin menegaskan bahwa hingga sekarang, sikap pemerintah masih tetap sama. Yakni menuntut Freeport untuk membangun smelter baru sesuai yang diwajibkan UU Minerba dan kesepakatan dalam IUPK.
"Betul (tetap membangun smelter baru sesuai UU Minerba dan IUPK). Begitu tanggapannya," kata Ridwan saat dihubungi Kontan.co.id, Selasa (27/10).
Ridwan pun membeberkan informasi bagaimana dampaknya jika Freeport membangun smelter baru, dan seandainya tidak membangun. Ada beberapa aspek penerimaan dan kontribusi nilai tambah yang diperbandingkan atas pembangunan smelter tembaga Freeport ini.
Asumsi ini berdasarkan kapasitas smelter sebesar 300.000 ton katoda yang diserap domestik ditambah pertumbuhan konsumsi 10% per tahun. Perhitungan ini juga didasarkan atas proyeksi penerimaan selama 17 tahun beroperasi
Baca Juga: Ini tanggapan Freeport terkait eks tambang emas Blok Wabu yang akan dikelola Mind Id
Ridwan menginformasikan, dari sisi total penerimaan tambang, jika tidak membangun smelter maka jumlahnya sebesar US$ 24,80 miliar. Jika dibangun smelter, memang akan menurun menjadi US$ 21,20 miliar.
Begitu juga dengan total penerimaan negara dari sisi hulu yang akan turun menjadi US$ 43,70 miliar ketika smelter terbangun. Jika tidak membangun smelter, total penerimaan negara dari hulu diproyeksikan sebesar US$ 46 miliar.