kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.707.000   -1.000   -0,06%
  • USD/IDR 16.310   25,00   0,15%
  • IDX 6.803   14,96   0,22%
  • KOMPAS100 1.005   -3,16   -0,31%
  • LQ45 777   -4,08   -0,52%
  • ISSI 212   1,22   0,58%
  • IDX30 402   -2,62   -0,65%
  • IDXHIDIV20 484   -3,58   -0,73%
  • IDX80 114   -0,52   -0,46%
  • IDXV30 119   -0,94   -0,79%
  • IDXQ30 132   -0,40   -0,30%

Bos MNC Land Hary Tanoe Angkat Bicara Soal Polemik Proyek Lido, Apa Katanya?


Rabu, 19 Februari 2025 / 06:19 WIB
Bos MNC Land Hary Tanoe Angkat Bicara Soal Polemik Proyek Lido, Apa Katanya?
ILUSTRASI. Presiden ke-7 Jokowi mendengarkan penjelasan Executive Chairman MNC Group Hary Tanoesoedibjo usai meresmikan kawasan ekonomi khusus atau KEK MNC Lido City yang dikembangkan PT MNC Land Tbk (KPIG) di Bogor, Jawa Barat (31/3/2023).


Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto

Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua Komisi XII DPR, Bambang Haryadi, bersama Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyegel gedung hotel milik PT MNC Land saat melakukan sidak di kawasan ekonomi khusus (KEK) Lido, Jawa Barat, Senin (10/2/2025).

Bambang yang memimpin sidak itu mengungkapkan ada sejumlah pelanggaran dari proyek besutan pengusaha Hary Tanoesoedibjo tersebut. Salah satunya adalah pendangkalan pada Danau Lido.

“Jelas lagi bahwa gedung ini selain juga danau yang sudah disegel karena mereka melakukan pendangkalan," kata Bambang dalam keterangan yang diterima, Senin.

Bambang berujar, pihaknya menemukan indikasi pembiaran dan bahkan belum ada Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (Amdal) dari pembangunan proyek tersebut.

"Ternyata juga ini gedungnya juga sama, tadi penjelasan dari Dirjen Gakum Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan juga pengakuan dari MNC bahwa mereka memang mengakui gedung ini belum memiliki Amdal. Ada Amdal, tapi punya perusahaan lain," ucap Bambang.

Baca Juga: Kementerian LH Perintahkan MNC Land Hentikan Proyek Lido (ADA HAK JAWAB)

Politikus Partai Gerindra ini menekankan, sebagai Panitia Kerja (Panja) Komisi XII, lingkungan hidup akan mengawasi kinerja pemerintah, khususnya soal proyek KEK Lido.

Bambang mengaku telah memerintahkan Dirjen Gakum KLH untuk melakukan penindakan dan meminta PT MNC Land menghentikan sementara pembangunan karena dikategorikan ilegal.

"Setelah minggu ini segera, karena mereka ada pengakuan-pengakuan yang perlu kita dalami. Kan, di satu sisi kita mendengar dari sisi KLHK ke Kementerian Lingkungan Hidup mereka menyampaikan bahwa dokumennya tidak sesuai semua, makanya untuk didalami," kata dia.

Kemudian, Bambang juga mengultimatum PT MNC Land agar tidak menyentuh proyek tersebut sampai ada kejelasan Amdal.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hary Tanoe Klaim KEK Lido Punya Amdal, tapi Pakai Nama PT Lama", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2025/02/18/22290261/hary-tanoe-klaim-kek-lido-punya-amdal-tapi-pakai-nama-pt-lama?page=all#page2.  

Selanjutnya: Kredit Macet Fintech Lending Mencapai Rp 2,01 Triliun, Didominasi Peminjam Individu

Menarik Dibaca: Kumpulan Gift Code Ojol The Game 19 Februari 2025 Terupdate Bulan Ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×