Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Djoko Siswanto mengungkapkan tantangan besar dalam meningkatkan kegiatan eksplorasi migas nasional. Salah satu kendala utamanya adalah minimnya pendanaan karena perbankan dalam negeri enggan menyalurkan pembiayaan ke sektor tersebut.
“Karena tidak satu pun bank dalam negeri yang mau membiayai untuk eksplorasi karena risikonya besar,” ujar Djoko dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XII DPR RI, Rabu (12/11).
Padahal, kata Djoko, peluang temuan migas di Indonesia saat ini semakin besar. Djoko menjelaskan, tingkat keberhasilan eksplorasi (success ratio) meningkat signifikan dari 1 banding 10 menjadi sekitar 30%. Artinya, dari 10 sumur yang dibor, tiga di antaranya berpotensi menghasilkan temuan migas.
Baca Juga: Citroën Sepakati Penyediaan Mobil Listrik E-C3 untuk Express Transindo Utama (TAXI)
Namun, rendahnya minat perbankan menyalurkan kredit menyebabkan keterbatasan anggaran eksplorasi nasional
“Anggaran eksplorasi hanya sekitar satu sekian miliar dolar AS,” tambah Djoko.
Djoko menyebut, pemerintah sebenarnya sudah berupaya memperbaiki daya tarik investasi di sektor hulu migas melalui penyempurnaan fiscal term dan penyederhanaan proses perizinan. Hanya saja, faktor pendanaan masih menjadi titik lemah utama dalam mendorong peningkatan lifting minyak dan gas nasional.
Djoko menilai, Indonesia perlu meniru strategi negara lain seperti Inggris dan Malaysia yang berhasil mengembangkan sektor migasnya berkat kebijakan pendanaan eksplorasi yang agresif.
"Nah, kami mengusulkan ke depan, mungkin barangkali nanti ada pembahasan RUU, bagaimana belajar dari Inggris dan Malaysia, di sini ada BP dan ada Petronas, itu pernah satu ketika seluruh revenue daripada hulu migasnya itu digunakan untuk eksplorasi," kata Djoko
Dengan kebijakan tersebut, Inggris berhasil mencapai kemandirian energi dan menjadi negara dengan pasokan gas yang berlimpah. Djoko berharap, pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Migas ke depan dapat memasukkan skema serupa agar kegiatan eksplorasi di Indonesia bisa lebih masif.
Baca Juga: Dua Lapangan Baru Medco Energi (MEDC) Tambah Kontribusi Baru Lifting Nasional
Selanjutnya: Rusia Menerbitkan Obligasi Yuan Untuk Diversifikasi Pendanaan
Menarik Dibaca: Jawara Kripto Top Gainers, Kripto Canton Memimpin dengan Naik 20%
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













