kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.443.000   13.000   0,91%
  • USD/IDR 15.155   87,00   0,57%
  • IDX 7.743   -162,39   -2,05%
  • KOMPAS100 1.193   -15,01   -1,24%
  • LQ45 973   -6,48   -0,66%
  • ISSI 227   -2,76   -1,20%
  • IDX30 497   -3,22   -0,64%
  • IDXHIDIV20 600   -2,04   -0,34%
  • IDX80 136   -0,80   -0,58%
  • IDXV30 141   0,18   0,13%
  • IDXQ30 166   -0,60   -0,36%

BP Migas Beri Sanksi Pengelola Blok Cepu


Kamis, 03 Desember 2009 / 10:16 WIB
BP Migas Beri Sanksi Pengelola Blok Cepu


Reporter: Fitri Nur Arifenie | Editor: Syamsul Azhar

JAKARTA. Produksi Blok Cepu yang masih seret membuat kesabaran Badan Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas (BP Migas) habis. BP Migas akhirnya mencabut insentif penangguhan Domestik Market Obligation (DMO) Holiday untuk operator blok Cepu, PT Mobil Cepu Limited, yang merupakan anak usaha PT ExxonMobil Oil Indonesia.

Kepala BP Migas R. Priyono mengungkapkan, pemerintah mencabut insentif itu karena ExxonMobil tidak dapat memenuhi komitmen untuk mempercepat produksi blok Cepu. "Suratnya sudah kami kirimkan kepada Exxon minggu lalu. Ini adalah sanksi yang kami berikan karena mereka sudah mundur dari komitmen,” ujarnya, Selasa (1/12).

DMO Holiday adalah jangka waktu yang membebaskan operator blok migas dari kewajiban untuk menyetor hasil produksinya ke pasar dalam negeri. Biasanya, masa bebas DMO berlaku selama 60 bulan yang dihitung sejak lapangan sudah mulai berproduksi.

Nah, pemerintah belum menghitung masa bebas DMO Mobil Cepu atas permintaan perusahaan ini. Hitungan itu baru akan dimulai setelah Cepu mencapai target produksi 165.000 barel per hari (bph).

Priyono menjelaskan, dahulu BP Migas memberikan insentif itu sebagai kompensasi karena Pemerintah telah meminta mereka mempercepat produksi, khususnya di Lapangan Banyu Urip dari 2010 menjadi Desember 2008.

Tinggal 56 bulan

Menurut target percepatan itu, Blok Cepu harus mencapai produksi awal (early production) sebesar 20.000 bph tahun ini. Nyatanya, saat ini, produksi Cepu hanya mencapai 13.000 bph. Tahun depan, produksi minyak harian Cepu mungkin hanya 16.000 bph.

Karena itulah, BP Migas memutuskan tidak memberikan insentif penundaan DMO holiday. Pemerintah memutuskan menghitung DMO holiday Mobil Cepu sejak awal produksi. "Jadi DMO holiday sudah berlaku sejak Agustus 2009,” kata Priyono. Artinya, sekitar 56 bulan lagi, Mobil Cepu sudah terkena kewajiban memasok minyak ke dalam negeri atau DMO.

Juru Bicara ExxonMobil, Maman Budiman menyatakan, produksi Blok Cepu molor karena tidak ada pembeli yang menyerap minyak produksi blok ini. Exxon pun tidak dapat menaikkan produksi. "Kalau ada pembeli yang mau menyerap minyak kita, produksi kita sebenarnya bisa 20.000 bph," dalih Maman. Exxon masih akan bertemu dengan BP Migas untuk menyelesaikan masalah ini.

Pembeli yang sudah sepakat saat ini adalah PT Pertamina yang akan membeli 14.000 bph dan PT Tri Wahana Universal (TWU) yang membeli 6.000. Sayangnya, hanya Pertamina yang mampu menyerap seluruh pesanannya. Sedangkan, kilang TWU, hingga saat ini hanya mampu menyerap sebesar 1.000 bph.

Pertamina pernah menjanjikan akan menyerap sisa jatah TWU. Cuma, menurut Salias Aprilian, Presiden Direktur Pertamina EP, perusahaannya harus meningkatkan kapasitas jaringan pipa dahulu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Distribution Planning (SCMDP) Supply Chain Management Principles (SCMP)

[X]
×