Reporter: Fitri Nur Arifenie | Editor: Asnil Amri
JAKARTA. Proyek produksi minyak di Blok Cepu hingga kini masih terganjal Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang tak kunjung dikeluarkan Pemerintah Daerah Bojonegoro, Jawa Timur. Akibatnya, proyek yang menjadi harapan penambahan produksi minyak nasional itu terancam bertambah molor.
Dampaknya, sejumlah pihak mulai angkat bicara karena merasa gerah dengan sikap dari Bupati Bojonegoro yang masih enggan mengeluarkan IMB tersebut . "Kalau pemerintah daerah tidak melaksanakan ketentuan, maka bisa dianggap melanggar Instruksi Presiden (Inpres)," kata Gde Pradnyana, Kepala Divisi Humas, Sekuriti, dan Formalitas, BP MIGAS, Kamis (08/02).
Gde menyatakan, dalam Instruksi Presiden No 2/2012, tentang peningkatan produksi minyak bumi nasional, sudah dijelaskan tentang upaya peningkatan produksi minyak nasional menjadi satu juta barel per hari. Maka itu, kata Gde, sudah tugas Bupati mendukung percepatan produksi minyak dari Presiden tersebut.
BP Migas menargetkan, Blok Cepu mampu produksi minyak 165.000 barel per hari di 2014 mendatang. Saat ini, rata-rata produksi Blok Cepu berkisar 22.000 barel per hari. Supaya bisa produksi optimal, Mobil Cepu Limited anak usaha ExxonMobil selaku operator, harus membangun infrastruktur rekayasa, pengadaan, dan konstruksi (EPC) yang selama ini terkendala IMB. “Izin itu EPC itu tersebut belum ada yang diterbitkan," ungkap Gde.
Sementara itu, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Widjajono Partowidagdo, sudah meminta agar pemerintah daerah tidak menghambat dalam peningkatan produksi minyak nasional. "Harus cepat keluar izinnya, kalau tidak produksi minyak nasional sulit untuk naik padahal kami terus dikejar target," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News