kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.923.000   8.000   0,42%
  • USD/IDR 16.335   -60,00   -0,37%
  • IDX 7.167   24,52   0,34%
  • KOMPAS100 1.045   4,88   0,47%
  • LQ45 815   2,85   0,35%
  • ISSI 224   0,76   0,34%
  • IDX30 426   1,90   0,45%
  • IDXHIDIV20 505   1,29   0,26%
  • IDX80 118   0,58   0,49%
  • IDXV30 120   0,61   0,51%
  • IDXQ30 139   0,24   0,17%

BP Migas paksa Total Penuhi Komitmen Pasokan Gas ke PGN


Jumat, 12 Februari 2010 / 09:36 WIB


Reporter: Fitri Nur Arifenie | Editor: Test Test


JAKARTA. Kepala Badan Pelaksana BP Migas, R.Priyono menargetkan penandatangan Head of Agreements (HoA) antara Total E&P Indonesie dengan Perusahaan Gas Negara (PGN) berlangsung sebelum semester pertama 2010 ini. Kesepakatan HoA tersebut merupakan kelanjutan dari komitmen Total untuk memasok gas kepada Receiving Terminal milik PGN dan Pertamina di Jawa Barat.

"HoA-nya bisa diharapkan pada 3 bulan mendatang, baru setelah itu Sales Purchase Agreement (SPA) akan diselesaikan pada enam bulan mendatang," ujar Priyono, Kamis malam (11/02).

Seperti diketahui, PGN dan Total menandatangani perjanjian nota kesepahaman (MoU) terkait kontrak jual beli gas. Total sebagai pengelola operator blok Mahakam bersedia untuk mengalirkan gas dari lapangan Bontang jika perpanjangan blok Mahakam disetujui oleh pemerintah. Total memberi komitmennya untuk mengalirkan gas dari lapangan Bontang sebesar 11,75 juta kaki kubik perhari (mmscfd) selama 10 tahun.

Namun, Total urung untuk meningkatkan MoU tersebut. Total mengulur-ulur waktu karena Total ingin kepastian perpanjangan ijin untuk mengelola blok Mahakam. Karena masa kontrak Total akan berakhir pada 2017. Sementara PT Pertamina juga menaruh minat untuk menjadi operator blok Mahakam tersebut. "Total boleh saja minta perpanjangan tapi itu kan hak pemerintah untuk memperpanjang atau tidak," lanjut Priyono.

Sebelumnya, pembangunan LNG Receiving terminal Jawa Barat terancam tersendat karena Total tidak memberikan jaminan kepastian gas. Dengan adanya kepastian penyelesaian SPA tersebut, menurut Priyono sudah seharusnya tidak lagi kekhawatiran pembangunan receiving terminal tersebut molor karena belum adanya kepastian pasokan gas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×