Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Noverius Laoli
Meski begitu, Eddy pun memastikan BPDPKS sudah bekerja sama dengan Kementan dan berbagai pihak untuk melakukan advokasi dan asistensi pekebun, sehingga syarat yang dibutuhkan untuk memenuhi program peremajaan sawit dapat dilakukan.
Eddy pun mengatakan pihaknya akan berusaha memenuhi target pembiayaan peremajaan sawit rakyat di tahun mendatang. "Tahun 2021, kita upayakan kita akan mencoba akan berjuang terus untuk memenuhi target-targetĀ yang ditetapkan yaitu 180.000 ha," kata Eddy.
Sementara itu, pemerintah pun sudah menyesuaikan tarif pungutan ekspor produk kelapa sawit sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 191/PMK.05/2020 tentang Perubahan PMK Nomor 57/PMK.05/2020 tentang Tarif Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit.
Baca Juga: Penyesuaian tarif pungutan ekspor CPO dukung pengembangan program pembangunan sawit
Dengan adanya kenaikan pungutan ekspor ini, Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis Kemenko Perekonomian Musdhalifah Machmud memastikan bahwa program peremajaan sawit rakyat akan menjadi prioritas, dan pungutan tersebut tidak akan dialihkan pada program mandatori biodiesel B30.
"Dalam alokasi BPDPKS, semua segmen alokasi sudah ditetapkan pada awal tahun. Khusus untuk PSR, PSR merupakan program strategis nasional, menjadi program utama BPDPKS untuk direalisasikan agar peremajaan sawit rakyat bisa betul-betul terimplementasi," kata Musdalifah.
Bahkan menurutnya, perbaikan regulasi terus dilakukan sehingga petani mendapatkan kemudahan untuk mengakses dana-dana BPDPKS untuk peremajaan sawit.
"Berbagai upaya sudah dilakukan baik BPDPKS dan oleh kementan dan kita berharap saat ini peningkatan realisasi peremajaannya sudah semakin baik," kata Musdalifah.
Selanjutnya: BPDPKS beberkan tantangan implementasi program peremajaan sawit rakyat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News