Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - SORONG. Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) melakukan pengawasan pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dan minyak tanah di Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya.
Dalam kegiatan ini BPH Migas melakukan pengecekan ke monitor CCTV, dispenser Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), tangki timbun BBM dan berbincang langsung dengan pengawas SPBU untuk mengetahui kondisi sebenarnya. Dalam pemantauan ini ditemukan kondisi tidak adanya monitor TV CCTV di SPBU dan adanya petugas yang hanya melihat rekaman melalui telepon seluler.
Setelah melakukan pemantauan, Kepala BPH Migas Erika Retnowati menyatakan, setelah berbincang dengan pengawas SPBU, pihaknya melihat badan usaha sudah memiliki kehati-hatian dalam melayani atau menyalurkan BBM bersubsidi.
“Tapi sayangnya, sepertinya masih kurang sosialisasi, bagaimana mereka melakukan proses administrasi yang baik. Contohnya surat rekomendasi. Seharusnya dicatat dan dilaporkan setiap bulan, ini belum dilakukan," terang Erika di salah satu SPBU di Sorong, Jumat (24/11).
Selain itu, dia juga meminta badan usaha segera menindaklanjuti rekomendasi atas temuan yang ada di lapangan seperti pemasangan monitor TV untuk memantau CCTV. Termasuk juga, jangka waktu penyimpanan rekamannya tidak hanya dua minggu, tetapi minimal satu bulan.
Baca Juga: Program BBM Satu Harga Diperluas Hingga ke Papua dan Maluku
Erika menegaskan, agar pengusaha segera menindaklanjuti agar tidak berlarut larut. "Masalah fasilitas dan administrasi yang perlu disosialisasikan lebih intens oleh Pertamina," tukasnya.
Anggota Komite BPH Migas Iwan Prasteya Adhi menambahkan, SPBU harus melayani dengan baik masyarakat dalam pendistribusian BBM. Pihak SPBU perlu menyediakan fasilitas untuk pengawasan seperti CCTV dengan optimal.
"Dalam rangka pengendalian dan pengawasan atas penyaluran khususnya BBM yang bersubsidi," jelasnya.
Lebih lanjut, Iwan menyampaikan masih adanya surat rekomendasi yang tidak teradministrasi dengan baik. Ia pun meminta SPBU melakukan perbaikan tata kelola administrasi di lapangan.
"Dilakukan perbaikan, demi akuntabilitas dan juga pertanggungjawaban SPBU sebagaimana seharusnya," tutur Iwan.
Menanggapi temuan di atas, Sales Branch Manager PT Pertamina Patra Niaga Papua Barat Nuriva Joko Wibowo menjelaskan pihaknya akan menindaklanjuti hasil temuan seperti menyediakan monitor TV CCTV, menambah kapasitas penyimpanan rekaman CCTV dan pengelolaan surat rekomendasi dengan tertib administrasi.
"SPBU sudah menerima instruksi ini, pasti langsung dilakukan perbaikan," ungkapnya.
Baca Juga: Presiden Jokowi Resmikan Proyek Tangguh Train 3, Nilai Investasi Capai Rp 72,45 T
Usai melakukan kunjungan SPBU, BPH Migas melanjutkan pemantauan ke Agen Minyak Tanah dan Pangkalan Minyak Tanah di Kota Sorong.
Direktur BBM BPH Migas Sentot Harijady Bradjanto Tri Putro tujuan BPH Migas melakukan pemantauan adalah ingin memastikan pendistribusian BBM bersubsidi, dalam hal ini minyak tanah, agar tepat sasaran.
Pihaknya mengecek proses pengiriman minyak tanah dari Agen ke Pangkalan, dan Harga Eceran Tertentu (HET) yang ditetapkan Pemerintah daerah apakah sesuai dengan yang diterima masyarakat.
"Harga sudah ditempel di dinding, harganya untuk masyarakat Rp 4.000. Jadi, harga sudah sesuai HET," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News