Sumber: Kompas.com | Editor: Dupla Kartini
JAKARTA. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan 4.441 item produk obat ilegal dalam operasi pemberantasan farmasi ilegal pada Maret 2016.
Jenis pelanggaran yang ditemukan yakni 3.953 item obat tanpa izin edar, 311 item obat yang sudah kadaluarsa, 133 item obat yang dilarang, serta 44 item obat yang dibuat tanpa kewenangan.
Kepala BPOM Roy Sparringa mengatakan, lebih dari setengah produk farmasi ilegal yang ditemukan berasal dari Pulau Jawa. "Sumber-sumber obat beredar di daerah seperti di Surabaya, Jawa Timur. Beberapa obat yang dipalsukan yakni paracetamol, dexamethason dan fenilbutazon," ujar Roy di Balai BPOM, Jakarta Pusat, Senin (25/4).
Roy merinci, temuan obat ilegal tersebut yakni di Jawa Timur sebesar 55% dan 96 sarana, lalu Jawa Barat 14% dan 24 sarana, DKI Jakarta 22% dan 38 sarana, Sumatera Utara 2% dan wilayah lainnya sebesar 7% dan 12 sarana.
"Saat ini sudah ada 52 sarana yang dilakukan penindakan hukum, dan 122 sarana yang ditemukan ilegal langsung dimusnahkan di tempat," ujar Roy. (David Oliver Purba)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News