Reporter: Filemon Agung | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bukit Asam Tbk (PTBA) dan PT Pertamina (Persero) terus mengupayakan proyek gasifikasi batubara sebagai substitusi untuk mengurangi penggunaan dan impor Liquified Petroleum Gas (LPG).
Sekretaris Perusahaan PT Bukit Asam Tbk Suherman bilang kedua belah pihak telah merampungkan studi kelayakan untuk dua lokasi proyek yakni Peranap dan Tanjung Enim.
"Kita sedang proses pengajuan insentif dari pemerintah," kata Suherman kepada Kontan.co.id, Selasa (17/12).
Upaya ini dinilai perlu dilakukan demi memperoleh harga produk dimethylether (DME) yang bersaing dengan harga LPG.
Baca Juga: Hingga kuartal III-2019, Bukit Asam (PTBA) telah lampaui kuota wajib DMO batubara
Suherman melanjutkan, di saat bersamaan, kedua pihak juga tengah mengevaluasi perhitungan keekonomian harga produk DME.
Jika telah rampung, barulah proyek gasifikasi batubara dapat dilanjutkan ke tahap Detail Engineering Design dan Engineering Procurement Construction.
Tahapan EPC sendiri ditargetkan dapat rampung pada 2024 mendatang. Selain pengajuan insentif dan perhitungan keekonomian, Suherman menyebutkan, PTBA dan Pertamina juga mengharapkan dukungan regulasi demi kelancaran proyek.
"Dukungan regulasi meliputi tarif royalti bahan baku batubara," terang Suherman.
Masih menurut Suherman, penetapan lokasi proyek gasifikasi batubara di Peranap masih memerlukan kajian lanjutan. Hal ini didasarkan pada pertimbangan efisiensi bahan baku batubara dan kesiapan infrastruktur termasuk prasarana transportasi produk.
Sementara itu, lokasi proyek di Tanjung Enim tetap berjalan sesuai rencana yang ada. Suherman menambahkan, semua pihak berupaya melaksanakan Front End Engineering Design (FEED) di tahun 2020 mendatang.
"Feasibility Study sudah selesai pada akhir semester I 2019, tengah diupayakan FEED pabrik di 2020," kata Suherman.