kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.894   36,00   0,23%
  • IDX 7.203   61,60   0,86%
  • KOMPAS100 1.107   11,66   1,06%
  • LQ45 878   12,21   1,41%
  • ISSI 221   1,09   0,50%
  • IDX30 449   6,54   1,48%
  • IDXHIDIV20 540   5,97   1,12%
  • IDX80 127   1,46   1,16%
  • IDXV30 135   0,73   0,55%
  • IDXQ30 149   1,79   1,22%

Bulog Siap Jadi Pengawas Distribusi Minyak Goreng Jika Ditugaskan


Selasa, 26 April 2022 / 19:47 WIB
Bulog Siap Jadi Pengawas Distribusi Minyak Goreng Jika Ditugaskan
ILUSTRASI. Warga menunjukan minyak goreng kemasan dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp14 ribu per liter saat Operasi Pasar Bulog di Mojosongo, Solo, Jawa Tengah, Rabu (23/2/2022).Bulog Siap Jadi Pengawas Distribusi Minyak Goreng Jika Ditugaskan.


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan larangan ekspor minyak kelapa sawit atau Crude Palm Oil (CPO) yang akan berlaku mulai 28 April 2022.

Imbas dari pengumuman tersebut, pengusaha menyatakan keberatan dan meminta agar ekspor tetap diperbolehkan dengan gantinya pengusaha berkomitmen membanjiri minyak goreng di pasaran dan meminta diawasi pendistribusianya kepada bulog.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Perusahaan Perum Bulog Awaludin Iqbal menyatakan kesiapanya jika memang pemerintah memberikan tugas terkait pengawasan pendistribusian minyak goreng pada Bulog.

“Posisi kita menjadi operator dari kebijakan pemerintah. Jadi apapun yang ditugaskan pemerintah  ke Bulog InsyaAllah siap terkait dengan distribusi komoditi bahan pokok yang menjadi tugas pemerintah untuk penyediaan pangan, termasuk minyak goreng,” kata Awaludin pada Kontan.Co.Id, Selasa (26/4).

Baca Juga: Pemerintah Buka Peluang Inflasi 2022 Mendekati Batas Atas Kisaran Sasaran

Meski demikian, Awaludin menyatakan terkait dengan hal pengawasan pendistribusian ini harus jelas. Bagaimana dengan tugas yang nanti dilakukan, lalu detail operasionalnya nantinya apa saja harus dijelaskan.

Dia menekankan bahwa tugas pokok Bulog adalah posisi Bulog sebagai pelaksana atau operator kebijakan pemerintah untuk distribusi komoditi pangan, terutama untuk distribusi stabilitas pasokan dan harga.

“Bulog itu kan operator bukan berada dalam posisi regulator maupun juga badan pengawas. Posisi kita melaksanakan menjadi operator dari kebijakan pemerintah, jadi kita ingin semuanya jelas dulu. Kalau memang ditugaskan, kita akan siap,” tambahnya.

Awaludin juga enggan menanggapi lebih terkait dengan usaha yang akan dilakukan jika pengawasan dan distribusi minyak goreng ini diberikan pada Bulog. Dia mengaku ingin semuanya jelas ada pemerintahnya dari pemerintah terlebih dahulu.

Baca Juga: Antusiasme Warga Tigaraksa Tangerang Sambut Pasar Murah Ramadan Kementan

Sementara itu, Direktur Bisnis Bulog Febby Novita mengatakan pihaknya siap jika ditugaskan sebagai distributor utama minyak goreng. Menurutnya, infrastruktur Bulog sudah cukup memadai jika diperluas perannya dalam distribusi migor. Sebab, Bulog mempunyai rantai distribusi dari pusat hingga kecamatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×