kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.839.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.553   53,00   0,30%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

Bulog telah serap gula petani sebanyak 101.000 ton


Kamis, 06 September 2018 / 16:09 WIB
ILUSTRASI.


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hingga saat ini, Perum Bulog telah menyerap gula petani dari pabrik gula BUMN sekitar 101.000 ton, dari pengajuan Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) yang sebesar 110.000 ton.

Dalam Rapat Koordinasi Terbatas yang diselenggarakan 17 Juli lalu, Pemerintah telah menugaskan Bulog untuk menyerap gula dari tebu rakyat yang digiling di PG BUMN yang sesuai standar kualitas SNI dengan harga Rp 9.700 per kg, apabila harga gula petani di bawah harga tersebut. Penyerapan ini dilakukan hingga April 2019.

Direktur Operasional & Pelayanan Publik Perum Bulog Tri Wahyudi Saleh mengatakan, berdasarkan laporan APTRI, diperkirakan akan ada sekitar 560.000 ton gula rakyat yang akan diserap Bulog.

Menurut Tri, Bulog akan menyerap gula petani bila gula tersebut sudah siap diserap dan diajukan untuk dibeli oleh Bulog. Pasalnya sampai saat ini masa giling tebu masih terus berlangsung. “Kan sekarang masih ada giling. Kalau barangnya siap lagi, kita tambah lagi,” ujar Tri, Kamis (6/9).

Bila nantinya gula petani yang diproduksi lebih besar dibandingkan perkiraan awal, Tri bilang pihaknya akan melaporkan hal ini ke pemerintah. “Kita laporkan ke regulator apakah kita harus ke operator,” tutur Tri.

Dengan adanya tambahan serapan gula petani ini, stok gula Bulog saat ini pun mencapai sekitar 220.000 ton. Tri optimistis gula Bulog akan bisa terjual.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×