Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Noverius Laoli
Setelah kuartal I-2026, Iwan mengungkapkan bahwa tren pemulihan operasional DOID berlanjut, yang tercermin dari peningkatan volume overburden removal gabungan di Indonesia dan Australia.
Iwan menggambarkan, volume overburden removal meningkat dari 26,4 juta bcm pada Februari menjadi 30,4 juta bcm pada Maret dan 34,3 juta bcm pada April.
Tren pemulihan juga tampak pada produksi batubara, yang pada April mencapai 5,9 juta ton atau sekitar 22% di atas rata-rata bulanan kuartal I-2026.
Baca Juga: Fondasi Lebih Kuat, Buma Internasional (DOID) Targetkan Pemulihan Kinerja Tahun Ini
Dalam panduan kinerja tahun 2026, DOID menaksir volume overburden akan mencapai 350 juta - 400 juta bcm. Sedangkan panduan untuk produksi batubara mencapai 60 juta - 70 juta ton.
"Strategi Perseroan untuk memperbaiki kinerja pada sisa tahun 2026 akan melanjutkan fokus yang telah terlihat pada kuartal I-2026, yaitu memperkuat eksekusi operasional, menjaga disiplin biaya, dan meningkatkan produktivitas di site aktif," terang Iwan.
DOID juga terus memantau perkembangan kebijakan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) serta melakukan koordinasi erat dengan klien untuk menyesuaikan rencana kerja, alokasi armada, dan kebutuhan operasional di masing-masing site.
"Perseroan akan tetap menjalankan operasional sesuai ketentuan regulasi yang berlaku dan mendukung klien dalam memenuhi rencana produksi yang telah disetujui," tegas Iwan.
Di sisi lain, DOID masih selektif dalam merealisasikan belanja modal alias capital expenditure (capex). Pada kuartal I-2026, DOID baru mengucurkan capex sekitar US$ 20 juta.
Jumlah tersebut masih kurang dari 20% dibandingkan alokasi capex DOID tahun ini yang dianggarkan sekitar US$ 110 juta - US$ 125 juta.
"Perseroan akan tetap menerapkan pendekatan belanja modal yang disiplin dan selektif. Prioritas capex akan diarahkan pada kebutuhan pemeliharaan dan peningkatan keandalan armada, dukungan terhadap kontrak berjalan, serta peluang pertumbuhan atau perpanjangan kontrak yang memenuhi kriteria pengembalian investasi Perseroan," tandas Iwan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














