kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.250.000   11.000   0,49%
  • USD/IDR 16.640   37,00   0,22%
  • IDX 8.140   21,59   0,27%
  • KOMPAS100 1.116   -2,74   -0,25%
  • LQ45 782   -2,78   -0,35%
  • ISSI 287   0,98   0,34%
  • IDX30 411   -1,53   -0,37%
  • IDXHIDIV20 463   -3,28   -0,70%
  • IDX80 123   0,03   0,02%
  • IDXV30 133   -0,26   -0,19%
  • IDXQ30 129   -0,89   -0,69%

Caplok Saham 51%, Perusahaan Asal Hongkong Jadi Pengendali Nusantara Pelabuhan (PORT)


Kamis, 23 November 2023 / 15:43 WIB
Caplok Saham 51%, Perusahaan Asal Hongkong Jadi Pengendali Nusantara Pelabuhan (PORT)
ILUSTRASI. PT Nusantara Pelabuhan Handal Tbk.(PORT) resmi menandatangani perjanjian jual beli saham dengan China Merchants Port Holdings Company Limited


Reporter: Amalia Nur Fitri | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten pelabuhan, PT Nusantara Pelabuhan Handal Tbk.(PORT) resmi menandatangani perjanjian jual beli saham dengan China Merchants Port Holdings Company Limited (CMP), perusahaan asal Hong Kong.

Jual beli ini dilakukan oleh PT Episenta Utama Investasi (EUI), selaku pemilik 74,06% saham PORT yang juga merupakan pemegang saham pengendali. EUI menjual 51% kepemilikan sahamnya di PORT kepada CMP dengan nilai transaksi sebesar US$ 61,2 juta atau setara Rp954 miliar.

Corporate Secretary PORT Lina, menuturkan dalam keterangan resmi, penandatanganan jual- beli Saham dengan CMP dilakukan pada tanggal 20 November 2023. 

Baca Juga: PORT, Emiten Milik Boy Thohir Menjadi Target Akuisisi China Merchants Port Holdings

"Transaksi penutupan atas Penjualan Saham tunduk kepada pemenuhan syarat yang diatur dalam Perjanjian, termasuk namun tidak terbatas pada persetujuan yang diperlukan oleh pihak CMP dan ketentuan peraturan perundang-undangan, " jelas Lina secara tertulis, Kamis (23/11).

Lina melanjutkan, dengan aksi korporasi ini dampak hukum dari transaksi Penjualan Saham di atas adalah terjadinya perubahan pengendali Perseroan menjadi CMP. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×