kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.443.000   13.000   0,91%
  • USD/IDR 15.155   87,00   0,57%
  • IDX 7.743   -162,39   -2,05%
  • KOMPAS100 1.193   -15,01   -1,24%
  • LQ45 973   -6,48   -0,66%
  • ISSI 227   -2,76   -1,20%
  • IDX30 497   -3,22   -0,64%
  • IDXHIDIV20 600   -2,04   -0,34%
  • IDX80 136   -0,80   -0,58%
  • IDXV30 141   0,18   0,13%
  • IDXQ30 166   -0,60   -0,36%

Capping tidak dicabut, subsidi untuk PLN membengkak Rp 1,8 triliun


Senin, 17 Januari 2011 / 08:05 WIB
Capping tidak dicabut, subsidi untuk PLN membengkak Rp 1,8 triliun


Reporter: Fitri Nur Arifenie | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Kisruh pemberlakuan pembatasan alias capping kenaikan tarif dasar listrik (TDL) maksimum 18% masih berlanjut.

Direktur Bisnis dan Manajemen Resiko PT PLN (Persero) Murtaqi Syamsudin mengatakan, jika capping tidak dicabut, maka negara harus menyediakan tambahan subsidi sebesar Rp 1,8 triliun untuk PLN.

Padahal, imbuh Murtaqi, tambahan subsidi itu tak adil. Pasalnya, jumlah pelanggan industri yang mengkonsumsi listrik sampai batas maksimum sehingga memperoleh capping hanya 25%. Merujuk data PLN, jumlah pelanggan industri yang menikmati capping cuma sebanyak 9.771 perusahaan. Sementara total pelanggan industri mencapai 38.449 perusahaan.

"Tambahan subsidi negara sebesar ini hanya akan dinikmati segelintir industri bukan kepada seluruh pelanggan industri," tandas Murtaqi, kemarin.

TDL industri yang menikmati capping cuma Rp 674 per kilowatt per jam (kwh). Tarif ini lebih murah ketimbang TDL pelanggan industri yang tidak mendapat capping, yakni Rp 758 per kwh.

Ambil contoh sejumlah industri di kawasan Jababeka dan Lippo Cikarang yang dilayani PT Cikarang Listrindo membayar lebih mahal, yakni Rp 850 per kwh. Karena itu, PLN berharap ketetapan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) segera keluar agar mereka bisa mendapatkan kepastian hukum.

Direktur Utama PLN Dahlan Iskan bahkan dengan lantang menyebut pengusaha yang menentang pencabutan capping sebagai pengusaha manja. "Mereka mau hanya industrinya saja yang hidup, mengalahkan industri lain dan membiarkan industri listrik kesulitan," kata Dahlan.

Selama ini, para pengusaha selalu berdalih kenaikan TDL berpengaruh kepada daya saing. Padahal, banyak pula industri yang membayar listrik dengan tarif normal namun tidak kalah saing.

"Kalau kemanjaan seperti ini tidak dilawan, bangsa ini tidak akan maju. Industri listrik tidak akan berkembang," tandas Dahlan. Dia juga menyayangkan para pengusaha yang menolak capping seolah-olah menyuarakan seluruh industri

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Distribution Planning (SCMDP) Supply Chain Management Principles (SCMP)

[X]
×