kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.405.000   -9.000   -0,64%
  • USD/IDR 15.370
  • IDX 7.722   40,80   0,53%
  • KOMPAS100 1.176   5,28   0,45%
  • LQ45 950   6,41   0,68%
  • ISSI 225   0,01   0,00%
  • IDX30 481   2,75   0,57%
  • IDXHIDIV20 584   2,72   0,47%
  • IDX80 133   0,62   0,47%
  • IDXV30 138   -1,18   -0,84%
  • IDXQ30 161   0,48   0,30%

Catat, Ini Sanksi bagi Penumpang Bercanda Bom di Pesawat!


Kamis, 15 Juni 2023 / 16:49 WIB
Catat, Ini Sanksi bagi Penumpang Bercanda Bom di Pesawat!
ILUSTRASI. Penumpang keluar pesawat karena isu bom di pesawat. TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ HADI SUDIRMANSYAH.


Penulis: Virdita Ratriani

KONTAN.CO.ID - Bercanda mengenai bom di pesawat adalah perbuatan kriminal dan perlu diwaspadai oleh setiap penumpang. 

Larangan bercanda atau bergurau tentang bom di pesawat memiliki hubungan erat dengan penerbangan karena kaitannya pada aspek keamanan dan keselamatan.

Aturan mengenai bercanda bom di pesawat diterapkan dengan tujuan menjaga keamanan dan kenyamanan semua penumpang, mendukung ketepatan waktu serta integritas operasional penerbangan.

Lantas, apa sanksi bercanda mengenai bom di pesawat? 

Baca Juga: Apa Saja Faktor-faktor Penyebab Keterlambatan Penerbangan? Ini Strategi

Kenapa bercanda mengenai bom di pesawat dilarang? 

Dirangkum dari keterangan resmi Lion Air Group, berikut alasan bercanda mengenai bom di pesawat sangat dilarang dan dianggap serius adalah sebagai berikut:

1. Keamanan pesawat

Pesawat merupakan lingkungan yang sangat sensitif dan rentan terhadap ancaman keamanan. 

Setiap pernyataan atau tindakan yang terkait dengan bom atau ancaman lainnya dapat menyebabkan kepanikan di antara penumpang, kru dan petugas keamanan. 

Hal ini bisa mengganggu proses penerbangan, menyebabkan keterlambatan dan mengakibatkan kerugian besar.

Baca Juga: Wake Up Call: Menghitung Kerugian Investasi Saham Bank Digital Saat Euforia Berakhir

2. Ancaman teroris

Ancaman terorisme adalah kenyataan yang harus ditangani dengan sangat serius. Maskapai penerbangan dan otoritas keamanan memiliki protokol ketat untuk menangani situasi seperti ini. 

Setiap pernyataan atau tindakan yang terkait dengan bom, terorisme, atau ancaman serius lainnya akan mengaktifkan prosedur darurat dan mengakibatkan penanganan yang intensif oleh aparat keamanan.

Dampaknya, penumpang yang bersangkutan ditahan dan diselidiki secara hukum.

Baca Juga: Jadi Incaran Ukraina, Ternyata Seperti Ini Kehebatan Jet Tempur F-16 Buatan AS

3. Kekhawatiran dan ketakutan penumpang

Bercanda atau bergurau tentang bom di pesawat dapat menyebabkan ketakutan, stres dan kecemasan yang tak perlu di antara penumpang lainnya. 

Pesawat adalah lingkungan yang terbatas dan tegang, dan penumpang harus merasa aman dan nyaman selama penerbangan. 

Tindakan dimaksud tidak hanya mengganggu ketertiban dan kenyamanan, tetapi juga dapat menimbulkan dampak psikologis yang serius pada penumpang lainnya.

Baca Juga: Belarusia Setuju Senjata Nuklir Rusia Ditempatkan di Negaranya

4. Penegakan hukum

Bercanda atau bergurau tentang bom di pesawat adalah pelanggaran serius terhadap hukum di banyak yurisdiksi. 

Setiap tindakan semacam itu dapat mengakibatkan penumpang yang bersangkutan dijatuhi hukuman pidana, termasuk penahanan, denda, atau bahkan penuntutan hukum. 

Hukum dan peraturan yang melarang tindakan semacam itu ada untuk melindungi keamanan dan kesejahteraan semua penumpang.

Baca Juga: Malaysia Menahan Kapal China karena Menjarah Bangkai Kapal Perang Dunia II Inggris

Sanksi bercanda mengenai bom di pesawat 

Bercanda atau bergurau tentang bom di pesawat adalah perbuatan kriminal. Untuk itu, Lion Air Group mengingatkan kepada semua penumpang untuk mematuhi aturan dan peraturan yang berlaku selama penerbangan.

Larangan bercanda mengenai bom di pesawat adalah termasuk penyampaian informasi palsu yang dapat membahayakan penerbangan komersial. 

Baca Juga: AS Siapkan Pasokan Senjata Baru Bagi Ukraina Senilai US$ 2 Miliar

Dirangkum dari keterangan resmi Lion Air Group, berikut adalah sejumlah sanksi terkait bercanda mengenai bom di pesawat: 

  • Setiap orang menyampaikan informasi palsu yang membahayakan keselamatan penerbangan dipidana penjara paling lama 1 (satu) tahun, berdasarkan Pasal 344 huruf e dan Pasal 437 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan. 
  • Tindak pidana yang mengakibatkan kecelakaan atau kerugian harta benda dengan pidana penjara paling lama 8 (delapan) tahun dan menyebabkan orang meninggal, dipidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun.

Tindakan bercanda mengenai bom di pesawat bisa menimbulkan kepanikan di antara penumpang, kru dan personel keamanan sehingga mengganggu ketertiban di dalam pesawat. 

Baca Juga: Istanbul Turki Diguncang Bom, Presiden Erdogan Tetap Datang G20 di Bali

Dalam situasi tersebut, pihak maskapai penerbangan akan mengaktifkan langkah-langkah keamanan secara otomatis, seperti pemberhentian penerbangan, penundaan keberangkatan, penanganan khusus oleh aparat keamanan dan penahanan penumpang yang terlibat.

Larangan bercanda atau bergurau mengenai bom di pesawat menjadi bagian dari upaya yang luas guna melawan ancaman keamanan.

Melalui kepatuhan terhadap aturan yang berlaku, semua pihak dapat menjaga integritas operasional penerbangan, memberikan perlindungan yang optimal bagi semua penumpang serta menjamin perjalanan udara yang aman dan lancar.

Baca Juga: 4 Fakta Keistimewaan The Beast, Mobil yang Ditunggangi Joe Biden di Bali

Kesadaran terhadap keamanan dan tanggung jawab penumpang memainkan peran krusial dalam setiap penerbangan komersial. 

Namun, ada satu peraturan yang harus diperhatikan dengan serius yakni jangan pernah bercanda atau bergurau tentang bom di pesawat. 

Kebijakan ini bukan hanya sekadar menjaga keamanan dan kenyamanan penumpang, tetapi juga menjaga integritas operasional penerbangan yang mengedepankan profesionalisme dan ketenangan selama penerbangan.

Demikian ulasan mengenai alasan larangan bercanda mengenai bom di pesawat dan sanksi bercanda mengenai bom di pesawat. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mudah Menagih Hutang Penyusunan Perjanjian & Pengikatan Jaminan Kredit serta Implikasi Positifnya terhadap Penanganan Kredit / Piutang Macet

[X]
×