kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.890.000   -7.000   -0,37%
  • USD/IDR 16.295   21,00   0,13%
  • IDX 7.902   38,89   0,49%
  • KOMPAS100 1.112   4,95   0,45%
  • LQ45 819   3,80   0,47%
  • ISSI 268   1,55   0,58%
  • IDX30 424   1,70   0,40%
  • IDXHIDIV20 488   1,03   0,21%
  • IDX80 123   0,65   0,53%
  • IDXV30 129   0,28   0,22%
  • IDXQ30 137   0,42   0,31%

Catur Sentosa (CSAP) Gelar Program Trade-In, Tukar Tambah Elektronik di Mitra10


Rabu, 20 Agustus 2025 / 11:44 WIB
Catur Sentosa (CSAP) Gelar Program Trade-In, Tukar Tambah Elektronik di Mitra10
ILUSTRASI. PT Catur Sentosa Adiprana Tbk (CSAP) mencatat Laba Bersih yang Dapat diatribusikan kepada Entitas Induk (Laba Bersih) sebesar Rp246 miliar, naik 11,81% dibandingkan periode yang sama tahun 2021, yaitu Rp220 miliar. Angka ini merupakan pencapaian tertinggi dalam 5 tahun terakhir.


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Catur Mitra Sejati Sentosa atau Mitra10 meluncurkan program “Trade-In: Tukar Baru, Tambah Seru!”. Ritel bahan bangunan di bawah naungan PT Catur Sentosa Adiprana Tbk (CSAP) ini menggelar program tukar tambah sebagai bentuk partisipasi mengatasi permasalahan penumpukan elektronik bekas.

Direktur Mitra10, Indra Gunawan, menjelaskan program ini mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam aksi mengurangi elektronik bekas dengan menukarkan barang elektronik yang sudah tidak digunakan di 14 toko Mitra10 yang tersebar di wilayah Jabodetabek. 

Dalam program ini, Mitra10 bekerjasama dengan Rekosistem, sebuah perusahaan yang menawarkan jasa pengelolaan sampah. Rekosistem dipercaya dapat membantu memperluas jangkauan program sekaligus memastikan proses pengelolaan dapat dilakukan dengan baik.

Seluruh barang elektronik yang terkumpul akan dipilah dan dikelola secara bertanggung jawab oleh Rekosistem, selaku recycle partner resmi Mitra10. Sebagai bentuk apresiasi, pelanggan yang berpartisipasi dalam program ini berhak mendapatkan voucher potongan harga hingga Rp 500.000 untuk setiap penukaran produk elektronik lama.

“Program ini merupakan komitmen kami dalam mendorong penerapan gaya hidup ramah lingkungan, sekaligus bentuk dukungan terhadap upaya Pemerintah dalam pengelolaan elektronik bekas. Kami berupaya mengurangi jumlah barang elektronik yang berakhir di tempat pembuangan akhir dan mendukung terciptanya sistem pengelolaan elektronik bekas yang lebih berkelanjutan,” kata Indra dalam rilis yang diterima Kontan.co.id, Rabu (20/8/2025).

Baca Juga: Catur Sentosa Adiprana (CSAP) Bagikan Dividen Tunai Rp 36,94 Miliar

Mitra10 menyediakan tiga opsi sistem Trade-In yang fleksibel bagi pelanggan yang ingin menukarkan barang elektronik. Pertama, mengantar langsung ke toko Mitra10 terdekat. Barang yang diserahkan akan ditukarkan dengan voucher potongan harga, disesuaikan dengan jenis produk elektronik yang dibawa.

Kedua, mengunjungi toko Mitra10. Pelanggan dapat membuat janji temu dengan tim Mitra10 untuk penjemputan barang elektronik langsung dari rumah. Setelah konfirmasi, tim Mitra10 bersama Rekosistem akan datang sesuai dengan lokasi dan waktu yang telah dijadwalkan.

Ketiga, mengisi formulir electronic pickup. Pelanggan juga dapat mengajukan penjemputan barang elektronik melalui formulir daring di tautan http://bit.ly/RekoHouseholdPickup. Setelah seluruh data diisi dan dikirim, tim Rekosistem akan menghubungi pelanggan dan melakukan penjemputan sesuai informasi yang telah dikirimkan.

“Kami di Mitra10 siap menyambut partisipasi masyarakat Indonesia dalam menyerahkan berbagai jenis barang elektronik yang sudah tidak terpakai, untuk kemudian diproses dan diolah menjadi barang yang bernilai guna kembali," imbuh Indra.

Sebagai informasi, program ini juga sejalan dengan visi dan prinsip ESG 4 Plus yang diusung oleh SCG Group. Country Director SCG Indonesia, Warit Jintanawan, menegaskan komitmen SCG serta dukungannya terhadap program Trade-In yang diinisiasi oleh Mitra10.

"Selaras dengan prinsip ESG 4 Plus, kami percaya bahwa inisiatif ini merupakan wujud kontribusi nyata dalam mewujudkan masa depan yang lebih hijau dan berkelanjutan, serta mendorong terbentuknya sistem pengelolaan elektronik bekas yang lebih sirkular” jelas Warit.

Baca Juga: Begini Strategi Catur Sentosa Adiprana (CSAP) yang Hati-Hati dalam Ekspansi

Berdasarkan laporan The Global E-Waste Monitor yang dirilis oleh United Nations Institute for Training and Research (UNITAR), total elektronik bekas global mencapai 64 juta ton pada tahun 2022. Melonjak sebesar 82% dibandingkan tahun 2010.

Laporan tersebut menunjukkan bahwa pertumbuhan elektronik bekas terjadi lima kali lebih cepat dibandingkan dengan proses daur ulang yang terdokumentasi. Data ini memperlihatkan kesenjangan besar dalam pengelolaan elektronik bekas secara global.

UNITAR juga mencatat bahwa pada tahun 2022, jumlah elektronik bekas di Indonesia telah mencapai 1,9 miliar kilogram, atau setara dengan 6,9 kilogram per kapita. Dengan jumlah tersebut, Indonesia menempati peringkat pertama sebagai penghasil sampah elektronik terbanyak di kawasan Asia Tenggara, dan peringkat keempat di benua Asia.

Sebagai upaya mengatasi hal ini, Pemerintah Indonesia telah menetapkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27 Tahun 2020. Salah satunya membahas mengenai sampah elektronik, guna memastikan pengelolaan yang tepat agar tidak merusak lingkungan maupun membahayakan kesehatan masyarakat.

Selain itu, ada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) Nomor 9 Tahun 2024. Beleid tersebut mengatur setiap individu yang menghasilkan elektronik bekas diwajibkan untuk mengurangi dan menanganinya secara bertanggung jawab.

Baca Juga: Daya Beli Melemah, Catur Sentosa Adiprana (CSAP) Hati-Hati dalam Ekspansi

Selanjutnya: Rencana DOID Kuasai Salah Satu Tambang Batubara Metalurgi Terbesar di Australia Pupus

Menarik Dibaca: Seorang Balita di Sukabumi Meninggal Tubuhnya Dipenuhi Cacing, Ini Gejala Cacingan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis Procurement Strategies for Competitive Advantage (PSCA)

[X]
×