Reporter: Adi Wikanto | Editor: Adi Wikanto
KONTAN.CO.ID - Jakarta. Buka website Bsu.kemnaker.go.id untuk cek penerima bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji Rp 600 ribu tahun 2022. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan menyalurkan subsidi gaji Rp 600 ribu kepada para pekerja dengan syarat tertentu.
Subsidi gaji Tahun 2022 Rp 600 ribu adalah salah satu bantalan sosial yang dikeluarkan pemerintah. Subsidi gaji Rp 600 ribu ini adalah pengalihan subsidi bahan bakar minyak (BBM),
Sebagaimana instruksi Presiden Joko Widodo, subsidi gaji Rp 600 ribu dimaksudkan untuk membantu 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimum Rp 3,5 juta per bulan. Total anggaran subsidi gaji tahun 2022 sebesar Rp 9,6 triliun.
Melalui subsidi gaji ini, masing-masing penerima akan mendapat bantuan sebesar Rp 600 ribu. “Kebijakan ini diharapkan mampu menjaga daya beli masyarakat yang terdampak lonjakan harga yang terjadi secara global,” jelas Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, dalam keterangan resmi, Rabu 31 Agustus 2022.
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menyatakan bahwa pihaknya terus menyiapkan berbagai langkah percepatan penyaluran subsidi gaji tahun 2022 Rp 600 ribu. Berbagai persiapan terus dimatangkan untuk menjamin subsidi gaji tahun 2022 Rp 600 ribu tersalurkan secara cepat, tepat, dan akuntabel.
“Kemnaker terus menyiapkan dan memfinalkan segala hal teknis untuk proses penyaluran BSU. Kami terus berupaya agar BSU ini dapat tersalurkan pada September 2022 ini,” kata Ida
Baca Juga: BSU Rp 600 Ribu Cair September 2022, Cek Penerima di Bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Menaker menjelaskan, perihal langkah-langkah untuk penyaluran subsidi gaji tahun 2022 Rp 600 ribu, di antaranya:
- penyelesaian administrasi keuangan dan anggaran untuk pengalokasian dana subsidi gaji
- memfinalkan regulasi berupa Permenaker tentang Penyaluran subsidi gaji
- berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait pemadanan data, di antaranya berkoordinasi dengan BKN, TNI, dan Polri agar BSU ini tidak tersalurkan ke ASN, anggota TNI, maupun anggota Polri.
Selain itu, Kemnaker juga melakukan koordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan terkait data calon penerima subsidi gaji tahun 2022 Rp 600 ribu. Koordinasi dengan Bank Himbara dan Pos Indonesia juga dijalin terkait teknis penyaluran subsidi gaji tahun 2022 Rp 600 ribu.
“Pada hakikatnya Kemnaker akan mempercepat proses ini untuk menjamin ketepatan dan akuntabilitas penyaluran BSU tersebut,” tegasnya.
Cara cek penerima subsidi gaji tahun 2022 Rp 600 ribu
Ada berbagai cara untuk cek penerima subsidi gaji Rp 600 ribu tahun 2022. Masyarakat bisa cek penerima subsidi gaji melalui aplikasi BPJSTKU.
Selain itu, cara cek penerima subsidi gaji Rp 600 ribu juga bisa melalui website di laman: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
Cara lain cek penerima subsidi gaji tahun 2022 Rp 600 ribu juga bisa mengunjungi website resmi Kemenaker, yakni Bsu.kemnaker.go.id.
Berikut cara cek cek penerima subsidi gaji tahun 2022 Rp 600 ribu di website Kemnaker
1. Kunjungi website bsu.kemnaker.go.id
2. Daftar Akun
Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.
3. Masuk
Login kedalam akun Anda.
4. Lengkapi Profil
Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.
5. Cek Pemberitahuan
Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi apakah menjadi penerima subsidi gaji Rp 600 ribu tahun 2022 atau tidak.
Masyarakat juga dapat akses layanan WhatsApp di nomor 081380070175 maupun call center Layanan Masyarakat 175 untuk memastikan sebagai penerima subsidi gaji Rp 600 ribu tahun 2022.
Itulah cara cek penerima subsidi gaji tahun 2022 Rp 600 ribu. Jika website untuk cek penerima subsidi gaji Rp 600 ribu belum bisa diakses, harap bersabar dan menunggu kabar selanjutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News