Reporter: Fahriyadi | Editor: Fahriyadi .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Center of Economic and Law Studies (CELIOS) menilai biaya layanan aplikasi atau lazim dikenal sebagai platform fee di semua sektor digital adalah komponen yang lazim diterapkan oleh perusahaan digital untuk mendukung keberlanjutan layanan dan inovasi.
Perusahaan digital juga merupakan organisasi berorientasi profit yang memberikan layanan kepada masyarakat, bukan organisasi nirlaba. Oleh karena itu, penerapan platform fee di sektor digital adalah hal yang wajar karena perusahaan tetap membutuhkan ruang untuk memperoleh keuntungan dan mengembangkan usaha.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini,
pastikan Anda sudah mendaftar dan login
pastikan Anda sudah mendaftar dan login
Hanya Rp 5,000 untuk membaca artikel ini.













![[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI](https://fs-media.kontan.co.id/kstore/upload/brand_images/brand_images_24062609492500.jpg)
