Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Centratama Telekomunikasi Indonesia Tbk (CENT) melalui anak usahanya PT Centratama Menara Indonesia (CMI) telah merampungkan akuisisi 289 menara telekomunikasi senilai Rp 631,53 miliar.
Akuisisi 289 menara telekomunikasi tersebut dilakukan CMI dari PT Lasmana Swasti Prashida dan PT Technindo Global Fortace berdasarkan Perjanjian Pembelian dan Pengalihan Lokasi (AJB) tertanggal 18 November 2022.
Asal tahu saja, jumlah akuisisi tersebut sesuai dengan pembelian yang semula direncanakan akan dibeli berdasarkan perjanjian jual-beli (PPJB)
Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), CMI bersama kedua perusahaan tersebut telah menandatangani PPJB pada tanggal 14 April 2022 sehubungan dengan rencana jual-beli sampai dengan 289 menara telekomunikasi.
Tahap pertama transaksi akuisisi dilaksanakan pada tanggal 12 Agustus 2022, yang ditandai dengan pelaksanaan pembelian 7 menara dari total 289 menara yang hendak dibeli.
Baca Juga: Centratama Telekomunikasi Indonesia (CENT) Bakal Akuisisi 397 Menara Lewat Anak Usaha
Sementara itu, untuk tahap kedua dan ketiga transaksi, dilaksanakan pada tanggal 29 Agustus 2022 dan 10 Oktober 2022, dengan pelaksanaan pembelian masing-masing 106 menara dan 174 menara dari total 289 menara yang hendak dibeli.
Sementara untuk tahap terakhir transaksi dilaksanakan pada tanggal 18 November 2022 lalu. Hal tersebut ditandai dengan pelaksanaan pembelian 2 menara terakhir dari total 289 menara berdasarkan AJB tertanggal 18 November 2022.
Dengan demikian, jumlah definitif menara yang dibeli oleh Centratama Menara Indonesia berdasarkan PPJB adalah sejumlah 289 dari total 289 menara yang semula direncanakan.
Nilai transaksi atas seluruh pembelian menara yang dilakukan, sampai dengan tahap terakhir yakni sebesar Rp 631,53 miliar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News