Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli
Hal ini sejalan dengan visi Lippo Group sebagai salah satu perusahaan pertama dari Asia Tenggara yang menandatangani World Economic Forum (WEF) inisiatif Stakeholder Capitalism Metrics (SCM) bersama dengan lebih dari 100 perusahaan internasional kelas dunia lainnya yang berorientasi kepada Principle of Governance, Planet, People dan Prosperity.
Insentif dan Pertumbuhan
John mengatakan, kesepakatan The Bangkok Goals for the Bio – Circular Green Economy dalam KTT APEC 2022 menunjukkan urgensi penerapan pemberian insentif bagi pengembang yang mewujudkan konsep green building.
Insentif tersebut dilakukan secara fiskal maupun struktural. Insentif fiskal diberikan melalui berbagai keringanan dalam pajak, bantuan tunai, dan pemberian subsidi. Insentif struktural diberikan melalui berbagai bantuan dalam bentuk bantuan marketing, label bangunan hijau, dan konsultasi.
Baca Juga: John Riady: Bubble Digital dan Resesi Muluskan Indonesia Jadi Episentrum Pertumbuhan
“Salah satu insentif fiskal dapat dilihat melalui aspek perpajakan. Insentif tersebut sudah diterapkan di berbagai negara seperti Malaysia, Italia, dan India. Di Indonesia, ini belum dilakukan. Jika dilakukan, akan menjadi pendorong pengembang mengadopsi prinsip hijau,” pungkasnya.
Kehadiran insentif ini sangat penting bagi pelaku industri properti, terlebih lagi di negara berkembang dengan tingkat permintaan hunian yang tinggi.
Ibaratnya, kata John, visi pembangunan properti ramah lingkungan tak menghambat pelaku industri menyediakan kebutuhan perumahan yang masih cukup besar seperti di Indonesia.
“Dengan angka backlog yang tinggi, penerapan konsep bangunan hijau menjadi tantangan, karena pastinya meningkatkan biaya. Karena itu dibutuhkan insentif yang tepat bagi para pelaku industri,” tegas John.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News