Reporter: Andy Dwijayanto | Editor: Sofyan Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Chevron mengapresiasi upaya-upaya yang telah dilakukan SKK Migas dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk membuat iklim investasi minyak dan gas (migas) di Indonesia lebih kompetitif. Salah satunya dengan penyederhanaan peraturan-peraturan dan penerapan ketentuan fiskal yang lebih menarik.
’’Dengan iklim investasi yang kompetitif dan potensi cadangan yang ada, Indonesia memiliki peluang untuk meningkatkan investasi migas, lapangan kerja dan pendapatan yang lebih tinggi bagi pemerintah,’’ ujar Chuck Taylor, Managing Director Chevron IndoAsia Business Unit dalam siaran pers, Rabu (2/5).
Di tengah harga komoditas yang rendah beberapa tahun terakhir, investor migas dituntut untuk menemukan cara menurunkan biaya dan lebih selektif dalam membuat
keputusan investasi. Di saat yang sama, negara-negara di dunia bersaing untuk menarik modal masuk ke negaranya dan memperbaiki iklim investasinya.
Dalam sesi pleno Pameran Indonesia Petroleum Association (IPA) ke-42, Chuck Taylor memaparkan pandangan pelaku industri migas terhadap tingkat daya saing Indonesia dan bagaimana Pemerintah dan industri dapat bekerja bersama untuk meningkatkan daya saing Indonesia tersebut.
Investor memerlukan kepastian fiskal serta daya saing fiskal. Sejumlah kunci utama untuk menarik investasi migas di antaranya pembagian hasil yang memberikan imbal-balik kompetitif bagi investor, ketaatan terhadap komitmen yang tertuang dalam kontrak, penyusunan regulasi yang didasarkan pada data dan praktik secara global.
Selain itu juga persetujuan yang tepat waktu, penyederhanaan proses perizinan, penyelarasan kebijakan antar kementeriaan maupun antara pemerintah pusat dan daerah.
Di Indonesia, investor mengharapkan kesepakatan kontrak yang mendukung kinerja operasi kelas dunia, nilai finansial dan pendapatan yang bersaing.
“Kita telah melihat perubahan-perubahan positif melalui revisi atas Peraturan Menteri ESDM terkait Gross Split. Sangat jelas Kementerian ESDM telah menerima masukan industri dan memperkokoh ketentuan-ketentuan untuk meningkatkan daya saing skema ini," lanjutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News