Reporter: Pratama Guitarra | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Meski Pemerintah Indonesia mengundang semua investor global untuk ikut mengerjakan mega proyek 35.000 megawatt, nyatanya mayoritas proyek dimenangkan perusahaan asal China.
Unit Percepatan Pembangunan Pengendalian Ketenagalistrikan Nasional (UPK3N) yang dibentuk Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendata, bahwa perusahaan yang sudah melakukan perjanjian jual beli ketenagalistrikan atau power purchase agrement (PPA) sekitar 14.500 MW didominasi perusahaan asal China.
Anggota UPK3N Agung Wicaksono menyebut penentuan investor ini merupakan kewenangan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), baik dalam melakukan lelang maupun penunjukan langsung. "Kami belum mengetahui detilnya," kata Agung kepada KONTAN, Rabu (13/1).
Dalam catatan KONTAN, beberapa proyek setrum yang digarap konsorsium China adalah Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Jawa 7 berkapasitas 2 x 1.000 MW. Kemudian pembangkit ekspansi PLTU Cilacap 1x1000 MW, dan PLTU Kalimantan Barat 2 x 100 MW.
"Nah yang PLTU Jawa 7 itu harganya murah, hanya 4,2 sen per kilo Watt hour (kWh)," urainya.
Agung menyebut, dari proses pelelangan yang dilakukan PLN banyak investor memilh tak ikut. Penyebabnya persyaratan dalam tender terlalu sulit dipenuhi. Misalnya, dana setoran jaminan yang cukup besar dan peserta tender wajib memasukan penjaminan 45 hari sebelum lelang.
"Ini membuat complain. Ada keluhan dari Pemerintah Jepang yang membuat perusahaan Jepang tidak sepakat dengan mekanisme lelang tersebut," kata Agung. Ini pula yang membuat perusahaan-perusahaan asal Jepang ogah investasi ketenagalistrikan yang kini digelar oleh PLN.
"Untuk lelang saat ini, Jepang banyak yang tidak mau ikut," tandasnya. Meskipun begitu, ada juga beberapa perusahaan Jepang yang lolos dalam kualifikasi tender.
Misalnya ekspansi Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Cirebon berkapasitas 1.000 MW dengan kontraktor Indika Energy bermitra dengan Marubeni Jepang.
Sayangnya Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir belum merespon telepon dan pesan singkat KONTAN untuk menanggapi aturan lelang yang dikeluhkan oleh Jepang ini.
ESDM tak bisa campuri
Direktur Pembinaan Program Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Alihuddin Sitompul mengatakan, sesuai dengan Peraturan Menteri No 3 Tahun 2015 Tentang Prosedur Pembelian Tenaga Listrik dan Harga Patokan Pembelian Tenaga Listrik dari PLTU Mulut Tambang, PLTU Batubara, PLTG atau PLTMG dan PLTA oleh PT PLN melalui pemilihan dan penunjukan langsung.
Karena itu, PLN bisa membuat mekanisme lelang sendiri. Pemerintah tidak bisa ikut campur dalam prosesnya. "Pemerintah tidak bisa mencampuri urusan lelang itu, kalau memang banyak pembangkit milik perusahaan China yang menang, kalau mereka berkompeten ya tidak apa-apa," katanya kepada KONTAN, Rabu (13/1).
Ia membenarkan ada beberapa perusahaan China yang mendominasi dalam PPA 14.500 MW. Tapi sayangnya ia enggan menjelaskan lebih rinci dengan alasan tidak mengetahui lebih detil. "Tanyakan ke PLN," katanya.
Ia berharap sisa proyek yakni sebesar 21.500 MW bisa diselesaikan perjanjian jual belinya pada tahun 2016 ini sehingga proyek listrik bisa selesai tahun 2019.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News