kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.915.000   44.000   2,35%
  • USD/IDR 16.400   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.142   47,86   0,67%
  • KOMPAS100 1.041   10,44   1,01%
  • LQ45 812   9,62   1,20%
  • ISSI 224   0,88   0,39%
  • IDX30 424   4,46   1,06%
  • IDXHIDIV20 504   1,88   0,37%
  • IDX80 117   1,34   1,15%
  • IDXV30 119   0,16   0,14%
  • IDXQ30 139   1,43   1,04%

Ciputra heran dengan aturan rumah berimbang 1:2:3


Senin, 08 September 2014 / 20:42 WIB
Ciputra heran dengan aturan rumah berimbang 1:2:3
ILUSTRASI. Selain Kurma, Ini Buah-Buahan yang Baik Dimakan saat Berbuka Puasa.


Reporter: Izzatul Mazidah | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. CEO Ciputra Land Group Chandra Ciputra mengaku heran dengan aturan rumah berimbang 1:2:3 yang wajib dilakukan pengbang properti. Dia juga heran dengan langkah pemerintah yang melaporkan pengembang yang tidak melaksanakannya.

Menurut bos Ciputra ini, atas pelaporan itu, pihaknya masih koordinasi dengan Real Estate Indonesia (REI). "Nanti itu semua REI yang urus karena dalam masalah ini banyak company yang terlibat," ujar Chandra kepada KONTAN.

Walau heran, Ciputra Land mengaku akan membangun hunian berimbang sesuai dengan peraturan  pemerintah, selain sesuai peraturan diharapkan proses perizinan ke depan bisa lebih mudah. "Kita pasti akan bangun apa yang diatur pemerintah, kalau tidak patuh takut nanti perizinan susah," ujarnya.

Dimana Ciputra Land akan bangun hunian untuk kelas menengah ke bawah, Chandra bilang akan melihat permintaan masyarakat. Ciputra akan mempelajari kawasan-kawasan yang memang memiliki permintaan tinggi untuk tingkat hunian kelas masyarakat berpenghasilan rendah. Perusahaan ini juga akan menghitung-hitung dengan menyesuaikan tingkat penghasilan dan ekonomi daerah tersebut untuk menentukan harga jual dan jenis produk propertinya. 

Dalam UU No 1 tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, juga UU No 20 tahun 2011 tentang rumah susun, ditetapkan pembangunan 1:2:3 untuk hunian mewah, menegah dan murah, hingga saat ini keputusan sistematis dalam aturan ini masih belum jelas dan di realisasikan oleh pengembang. 

Menurut Chandra harga properti sekarang juga menghitung rencana kenaikan BBM, kurs dollar yang tidak stabil, lalu peaturan KPR. Dengan hitung-hitungan itu maka Ciputra, menurutnya belum mengetahui apakan akan membangun rumah murah dengan harga sekitar Rp 9,7 juta /m2 atau tidak. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×