kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Colliers International Indonesia Prediksi Sektor Properti Pulih Tahun Ini


Kamis, 06 Januari 2022 / 20:23 WIB
Colliers International Indonesia Prediksi Sektor Properti Pulih Tahun Ini
ILUSTRASI. Colliers International Indonesia memprediksi sektor properti bakal pulih tahun ini.


Reporter: Amalia Nur Fitri | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Konsultan Properti Colliers International Indonesia memperkirakan tahun 2022 bisnis sektor properti akan kembali pulih (start recovery).

Dalam keterangan tertulis yang diterima Kontan.co.id, Kamis (6/1), Senior Associate Director Research Colliers Indonesia Ferry Salanto menyebutkan beberapa indikator sektor properti mulai membaik terlihat dari pergerakan ekonomi makro pada akhir tahun selama 2021. Pertumbuhan ini akan terus meningkat sehingga diprediksi pada tahun 2022 ini akan terjadi kenaikan transaksi sektor properti.

"Di akhir tahun lalu ada secercah harapan dan membaiknya pasar properti, meski kita tidak begitu berharap banyak. Tantangan masih sangat besar baik akibat faktor eksternal maupun juga internal,” ujar Ferry, Kamis (6/1).

Ia melanjutkan, penanganan pandemi Covid-19 diharapkan bisa terus terjaga dengan baik sehingga kasus Covid-19 bisa terus melandai. Ia juga mengingatkan 0emerintah tidak lagi memberlakukan rem mendadak, yang bisa mengganggu pemulihan ekonomi dan sektor properti.

Baca Juga: PPN DTP Rumah Diperpanjang, Pengamat Optimistis Tren Positif Properti Berlanjut

Ferry menyebutkan, kebijakan pemerintah untuk memperpanjang insentif pajak pertambahan nilai (PPN) atas rumah tapak maupun rumah susun (Sarusun) ditanggung pemerintah (DTP) sampai bulan Juni 2022 akan berdampak positif.

Hunian atau rumah dengan harga di bawah Rp 2 miliar akan mendapat keringanan pajak sampai 50% dan rumah atau Sarusun (satuan rumah susun) dengan harga Rp2-5 miliar akan diberikan keringanan pajak sampai 25%, akan berdampak positif bagi industri properti.

“Apalagi ada wacana bila insentif PPNDTP tersebut diberikan kepada rumah inden (rumah belum jadi), maka ini menjadi peluang besar bagi pengembang maupun juga investor,” kata Ferry.

Menurut Ferry, dampak dari insentif pajak ini sangat terasa bagi sektor residensial atau rumah tapak, karena kebutuhan rumah tapak ini masih besar dibandingkan dengan apartemen. Karena rumah tapak lebih mudah untuk dibangun dibandingkan dengan apartemen.

“Bila aturan insentif pajak ini berlaku untuk rumah inden juga, pastinya hunian apartemen ini pasti lebih cepat bangkit,” kata dia.

Baca Juga: Metropolitan Land (MTLA) Proyeksikan Insentif PPN DTP Akan Sumbang Penjualan 15%

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×