Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Avanty Nurdiana
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia menilai gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor manufaktur menjadi sinyal bahwa pelemahan industri tidak lagi bersifat sementara.
Perusahaan dinilai mulai mengambil langkah efisiensi yang lebih dalam setelah permintaan terus melemah selama beberapa bulan terakhir.
Ekonom CORE Indonesia, Yusuf Rendy Manilet mengatakan, perusahaan umumnya akan menahan pengurangan tenaga kerja selama masih meyakini permintaan akan segera pulih. Namun, ketika efisiensi mulai menyasar pekerja, hal itu mencerminkan pelaku usaha melihat pelemahan permintaan sebagai persoalan yang lebih mendasar.
Baca Juga: XLSMART Perkuat Transformasi Digital Enterprise lewat BRAVO 500 Summit dan ESTA Prime
"Dalam praktiknya, perusahaan biasanya akan menahan pengurangan tenaga kerja selama masih yakin permintaan akan segera pulih. Ketika langkah efisiensi mulai menyentuh tenaga kerja, itu menunjukkan bahwa pelaku usaha melihat pelemahan permintaan sebagai sesuatu yang lebih dari sekadar gangguan sementara," ujar Yusuf kepada Kontan, Rabu (1/7/2026).
Yusuf menilai kondisi tersebut sejalan dengan hasil survei Purchasing Managers' Index (PMI) manufaktur yang menunjukkan aktivitas industri terus melemah. Menurutnya, penurunan PMI sebesar 3,1 poin menjadi 46,9 pada Juni bukan sekadar koreksi jangka pendek, melainkan mencerminkan momentum manufaktur yang mulai kehilangan tenaga.
"Output sudah terkontraksi selama empat bulan berturut-turut dan pada Juni penurunannya menjadi yang terdalam sejak April 2025. Di saat yang sama, pesanan baru kembali turun dan mencatat pelemahan tercepat dalam setahun," katanya.
Ia menambahkan, angka PMI sebesar 50,0 pada Mei lalu belum dapat dianggap sebagai tanda pemulihan yang kokoh. "Lebih tepat jika dilihat sebagai jeda sementara sebelum kontraksi kembali berlanjut," ujarnya.
Menurut Yusuf, pelemahan permintaan sudah tercermin dari menurunnya pesanan baru, terutama dari pasar ekspor. Kondisi tersebut pada akhirnya mendorong perusahaan mengurangi volume produksi dan menurunkan utilisasi kapasitas pabrik.
"Ketika pesanan turun dan output terus berkontraksi selama beberapa bulan, utilisasi kapasitas hampir pasti ikut menurun karena pabrik tidak akan mempertahankan produksi pada tingkat normal jika permintaan melemah," jelasnya.
Di sisi lain, Yusuf melihat adanya paradoks dalam survei PMI. Meski kondisi operasional industri memburuk, tingkat optimisme pelaku usaha terhadap prospek 12 bulan ke depan justru meningkat.
Baca Juga: Pemerintah Tahan Tarif Listrik, Beban Subsidi dan Kompensasi PLN Disorot
Menurutnya, optimisme tersebut lebih didorong oleh harapan bahwa tekanan biaya akan mereda, bukan karena permintaan telah pulih.
"Kalau permintaan tidak segera pulih, optimisme tersebut bisa dengan cepat berubah menjadi kekecewaan," katanya.
Yusuf menilai respons kebijakan sebaiknya difokuskan pada penurunan biaya produksi. Menurutnya, pemerintah perlu menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, memastikan pasokan bahan baku tetap lancar, serta memberikan insentif yang terukur bagi bahan baku strategis.
"Setelah tekanan biaya mulai mereda, barulah kebijakan yang mendorong permintaan, seperti percepatan belanja pemerintah yang memiliki efek besar terhadap penyerapan tenaga kerja, bisa dijalankan dengan lebih efektif," ujarnya.
Dalam catatan Kontan, S&P Global melaporkan PMI manufaktur Indonesia turun menjadi 46,9 pada Juni 2026 dari 50,0 pada Mei. Pelemahan tersebut dipicu turunnya permintaan domestik dan ekspor, yang berimbas pada penurunan produksi selama empat bulan berturut-turut.
Survei juga menunjukkan perusahaan manufaktur kembali memangkas jumlah tenaga kerja dengan laju tercepat sejak September 2021, seiring berlanjutnya tekanan biaya produksi akibat kenaikan harga bahan baku dan pelemahan nilai tukar rupiah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














