kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.503.000   7.000   0,47%
  • USD/IDR 15.511   28,00   0,18%
  • IDX 7.760   25,02   0,32%
  • KOMPAS100 1.205   3,50   0,29%
  • LQ45 961   2,42   0,25%
  • ISSI 234   1,13   0,48%
  • IDX30 494   1,12   0,23%
  • IDXHIDIV20 593   1,74   0,29%
  • IDX80 137   0,38   0,27%
  • IDXV30 142   -0,50   -0,35%
  • IDXQ30 164   0,08   0,05%

CP Prima Dituding Transshipment, Petambak Ikut Terpukul


Jumat, 06 Februari 2009 / 09:23 WIB


Sumber: KONTAN |

JAKARTA. Ketua Shrimp Club Indonesia (SCI), Iwan Sutanto mengungkapkan jika benar Bea Masuk 112,81% dibebankan kepada CP Prima karena diduga melakukan transshipment maka yang akan terpukul adalah petani plasma atau petambak secara keseluruhan. Harga beli ditingkat petambak akan mulai ambruk karena secara otomatis CP Prima yang mengasuh ribuan petambak akan menekan harga beli ke petambak.

"Pemerintah harus turun tangan soal ini, soalnya jika benar AS menerapkan bea masuk 112,81% pada CP Prima pasti yang terkena dampak adalah petambak kecil," ungkapnya..

Menurut Iwan saat ini harga jual udang untuk seluruh ukuran lagi meningkat tajam. Namun, jika nanti pihak AS jadi mengenakan Bea Masuk tersebut bisa disinyalir harga udang akan turun. Tentu saja semua petambak akan terpukul jika CP Prima terkena aturan tersebut, untuk itu langkah yang mesti dilakukan adalah menunggu hasil inspeksi suapaya kasus transshipment tidak berlarut-larut dan merugikan semua eskportir udang.

"Sekarang harga udang ukuran 50 mencapai 44 ribu, ukuran 60 mencapai 39 ribu, sedangkan ukuran 70 mencapai 37 ribu. Harga udang di tingkat petambak itu lagi bagus, jadi saya takut jika benar CP Prima terkena sanksi itu harga bisa turun, kasihan petambak," ulasnya.

Fajar I Reksoprodjo, Corporate Communications Manager CP Prima mengungkapkan, pihak bea cukai Amerika memang memberi sanksi berupa bea masuk sebesar 112,81% pada CP Prima karena diduga melakukan transshipment. Namun, pihak perusahaan sudah menjalani prosedur untuk meluruskan dugaan itu."Betul kami dikenakan sanksi bea masuk 112,81% itu. Tentu saja kami protes sebab tidak ada dasarnya mereka menuduh kami melakukan transshipment," ucapnya.

Fajar bilang pihak AS seharusnya memberitahu metode pengujian sampel dan segera memberikan hasil pengujian mereka yang telah di lakukan bulan kemarin atas udang CP Prima."Harusnya pihak AS transparan. jadi kalaupun jeleknya nanti hasilnya positif kami melakukan transshipment tentu saja kami akan meminta dasarnya apa mereka menetapkan seperti itu. Tetapi kami sih yakin tuduhan mereka salah sebab udang kami kualitasnya sangat baik," ulasnya.

Selama ini, ekspor udang CP Prima ke Eropa hanya di bawah 20% dari total ekspornya. Hingga semester I tahun lalu, total ekspor udang beku CP Prima ke beberapa negara mencapai 56.000 metrik ton. Sekitar 55% ke pasar AS.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Efficient Transportation Modeling (SCMETM) Penerapan Etika Dalam Penagihan Kredit Macet

[X]
×