kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.900.000   26.000   1,39%
  • USD/IDR 16.295   0,00   0,00%
  • IDX 7.176   -23,15   -0,32%
  • KOMPAS100 1.044   -7,03   -0,67%
  • LQ45 815   -3,41   -0,42%
  • ISSI 226   -0,18   -0,08%
  • IDX30 426   -2,13   -0,50%
  • IDXHIDIV20 508   0,07   0,01%
  • IDX80 118   -0,55   -0,47%
  • IDXV30 121   0,13   0,11%
  • IDXQ30 139   -0,23   -0,17%

Daejoong Construction asal Korea berminat bangun PLTA di Sumut


Jumat, 15 April 2011 / 17:32 WIB
Daejoong Construction asal Korea berminat bangun PLTA di Sumut
ILUSTRASI. Layanan media sosial yang dimiliki Mark Zuckerberg yaitu Instagram, WhatsApp, dan Facebook.


Reporter: Fitri Nur Arifenie | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. Perusahaan asal Korea Selatan, Daejoong Construction berminat membangun pembangkit listrik tenaga air (PLTA) di Deli Serdang, Medan, Sumatera utara. Nantinya PLTA ini bakal memanfaatkan air sungai Lausimeme.

Rencananya, Daejoong bakal membangun PLTA dengan kapasitas 16 megawatt (mw). "Kita masih melakukan studi kelayakan untuk membangun PLTA ini," ujar Senior Advisor Daejoong Construction, Park Sung Chur, Kamis (15/4).

Targetnya, studi kelayakan proyek yang akan kelar pada November 2011, bakal dimulai konstruksinya di tahun depan. Dus, pada pertengahan 2013, PLTA akan beroperasi secara komersial.

"Ini adalah proyek kami pertama kali di sektor ini di Indonesia," kata Park. Nanti, Daejoong Construction akan menggandeng perusahaan daerah dan membentuk konsorsium,” ujarnya.

Direktur Operasi dan Pengembangan Usaha PT Pembangunan Prasarana Sumatera Utara (BUMD) Sumatera Utara, John Pieter Gultom bilang, untuk membangun pembangkit tersebut membutuhkan biaya investasi sebesar US$ 150 juta.

"Ini baru rencana. Kita nanti akan menghadap ke Gubernur dan ke Kementerian yang bersangkutan. Setelah semuanya setuju baru dia kontrak untuk penurunan dana," papar Pieter.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×