kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Daerah penghasil migas ingin kelola sumur-sumur migas tua yang terbengkalai


Senin, 05 April 2021 / 20:16 WIB
Daerah penghasil migas ingin kelola sumur-sumur migas tua yang terbengkalai


Reporter: Muhammad Julian | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Daerah penghasil minyak dan gas bumi (migas) ingin mencuil manfaat dari sumur-sumur migas kecil tua. Ketua Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET), Ridwan Kamil mengusulkan agar daerah diberi kesempatan untuk mengelola ladang-ladang minyak dan gas bumi marjinal.

“Kalau boleh bantu diperjuangkan, jadi di Pertamina itu banyak ladang-ladang minyak yang kecil tapi sudah tidak terurus karena skala ekonominya dianggap sudah tidak memadai, (namun) dikasih ke kami juga tidak,” ujar Ridwan Kamil dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi VII DPR RI, Senin (5/4).

Ia bilang, bagi Pertamina, potensi pendapatan yang bisa dihasilkan dari ladang-ladang minyak dan gas bumi marjinal bisa jadi dianggap tidak seberapa. Namun, ladang-ladang minyak dan gas bumi marjinal tersebut menurut Ridwan memiliki potensi manfaat bagi daerah untuk berbagai keperluan.

Baca Juga: SKK Migas minta pembangkit listrik Blok Rokan dikembalikan ke negara

“Buat kami, receh-receh puluh-puluh miliar atau ratus-ratus miliar itu bisa buat bangun puskesmas, sekolah, mengaspal jalan, itu luar biasa. Tapi dengan pola pikir korporasi yang membiarkan ladang minyak skala kecil tidak diserahkan ke daerah, akhirnya enggak ke mana-mana, jadi income Pertamina tidak, ke kami juga tidak,” ujarnya.

Di sisi lain, jumlah sumur migas marjinal di daerah juga dinilai tidak sedikit. Bupati Musi Banyuasin (Muba), Dodi Reza Alex Noerdin memperkirakan, jumlah sumur migas marjinal tua yang terbengkalai di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin mencapai sekitar 8.000 sumur.

Masalahnya, pembiaran terhadap sumur-sumur tua tanpa pengelolaan yang baik berpeluang menimbulkan permasalahan baru lantaran berpotensi dikelola/ditambang secara ilegal oleh rakyat dengan standar keamanan yang tidak memadai.

“Kami dari Sumatra Musi Banyuasin mendorong sepenuhnya agar dilakukan penguatan, pelimpahan atau pemberian delegasi wewenang kepada daerah untuk mengelola sumur-sumur tua marjinal,” tegas Dodi.




TERBARU
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

[X]
×