kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.592.000   20.000   0,78%
  • USD/IDR 17.918   -15,00   -0,08%
  • IDX 6.094   62,48   1,04%
  • KOMPAS100 785   10,40   1,34%
  • LQ45 602   8,03   1,35%
  • ISSI 213   1,61   0,76%
  • IDX30 334   4,21   1,27%
  • IDXHIDIV20 427   4,86   1,15%
  • IDX80 90   1,14   1,28%
  • IDXV30 117   0,96   0,83%
  • IDXQ30 109   1,31   1,21%

Daging impor berlebih akan dikembalikan ke negara asal


Kamis, 03 Maret 2011 / 15:45 WIB
ILUSTRASI.


Reporter: Herlina KD | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA. Kisruh daging sapi impor ilegal segera menemukan titik cerah. Kementerian Pertanian (Kementan) memutuskan daging impor ilegal itu akan dikembalikan ke negara asal atawa direkspor. Namun, belum jelas kapan pelaksanaan reekspor tersebut.

Sekadar mengingatkan, Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan menahan 62 kontainer daging sapi impor pada akhir Januari lalu di Pelabuhan Tanjung Priok. Setiap kontainer berisi sekitar 20 ton daging sapi beku. Dari seluruh kontainer itu, 51 di antaranya tidak memiliki Surat Pemberitahuan Pemasukan (SPP). "Daging yang tidak memiliki SPP akan kami kembali ke negara asal, seperti Australia dan Selandia Baru," ujar Prabowo, Kamis (3/3).

Untuk reekspor itu akan dilakukan oleh importirnya masing-masing. Tercatat ada empat perusahaan yang terlibat. Sayangnya, Prabowo menolak menyebutkan nama perusahaan itu. "Yang pasti, Bea Cukai akan memilah-milah daging itu sehingga bisa dikembalikan sesuai dengan negara asal," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×