kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Daging impor berlebih akan dikembalikan ke negara asal


Kamis, 03 Maret 2011 / 15:45 WIB
Daging impor berlebih akan dikembalikan ke negara asal
ILUSTRASI.


Reporter: Herlina KD | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA. Kisruh daging sapi impor ilegal segera menemukan titik cerah. Kementerian Pertanian (Kementan) memutuskan daging impor ilegal itu akan dikembalikan ke negara asal atawa direkspor. Namun, belum jelas kapan pelaksanaan reekspor tersebut.

Sekadar mengingatkan, Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan menahan 62 kontainer daging sapi impor pada akhir Januari lalu di Pelabuhan Tanjung Priok. Setiap kontainer berisi sekitar 20 ton daging sapi beku. Dari seluruh kontainer itu, 51 di antaranya tidak memiliki Surat Pemberitahuan Pemasukan (SPP). "Daging yang tidak memiliki SPP akan kami kembali ke negara asal, seperti Australia dan Selandia Baru," ujar Prabowo, Kamis (3/3).

Untuk reekspor itu akan dilakukan oleh importirnya masing-masing. Tercatat ada empat perusahaan yang terlibat. Sayangnya, Prabowo menolak menyebutkan nama perusahaan itu. "Yang pasti, Bea Cukai akan memilah-milah daging itu sehingga bisa dikembalikan sesuai dengan negara asal," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×