Reporter: Oginawa R Prayogo |
JAKARTA. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan menyatakan Pertamina tidak dapat disalahkan atas potensi kerugian senilai Rp 5 triliun tahun ini. Kerugian itu disebabkan oleh pembatalan rencana Pertamina untuk mengerek harga elpiji 12 kilogram (kg) karena tidak direstui oleh Pemerintah.
"Pertamina kan rugi Rp 5 triliun. Setelah minta usul ke pemerintah (untuk menaikkan harga elpiji 12 kg), ya Pertamina tidak dapat disalahkan lagi kalau rugi karena sudah mengusulkan," ujar Dahlan kepada wartawan di kantor Adhi Karya, Jakarta, Senin (11/3). Kerugian itu akibat Pertamina menjual elpiji di bawah harga pokok pembelian.
Menurut Dahlan, Pertamina berpotensi disalahkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) karena membiarkan kerugian penjualan elpiji 12 kg. "Sekarang Pertamina tidak dapat disalahkan lagi oleh BPK," ujar Dahlan.
Sebelumnya, Hatta Rajasa, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian mengungkapkan rencana kenaikan harga gas elpiji 12 kg saat ini tidak tepat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News