kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Dahlan: Sulit andalkan Sang Hyang Seri dan Pertani


Kamis, 29 Agustus 2013 / 12:58 WIB
Dahlan: Sulit andalkan Sang Hyang Seri dan Pertani
ILUSTRASI. Kapal tunda?PT Jasa Armada Indonesia Tbk (IPCM).


Reporter: Adhitya Himawan | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. PT Sang Hyang Seri (SHS) dan PT Pertani (Persero) tak bisa diandalkan untuk membantu Indonesia mencapai ketahanan pangan. Sebab, saat ini kedua Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut berada dalam kondisi terpuruk.

Pernyataan itu dikemukakan Menteri Negara BUMN, Dahlan Iskan dalam jumpa pers di Gedung Surveyor Indonesia, Jakarta, Rabu, (29/8).

Dia bilang, kunci persoalan kedua BUMN tersebut selama ini adalah manajemen perusahaan selama ini tidak memiliki karakter korporasi.

Selama ini, keduanya terlalu banyak mengandalkan fasilitas pemerintah dari Kementerian Pertanian. "Dengan kondisi manajemen seperti ini, tidak akan tangguh sebagai korporasi. Kondisi ini sudah terlalu lama, sehingga ketika akan diubah, sulitnya bukan main," jelas Dahlan.

Menurut Dahlan, sudah sejak lama pemerintah berusaha melakukan perbaikan terhadap kedua BUMN tersebut selama 1 tahun.

"Kita sudah pernah coba lakukan revitalisasi ataupun mengganti direksi, tapi masalahnya memang sudah amat parah. Saya sangat malu memiliki BUMN yang begitu rapuh dan lemah," kata Dahlan.

Dahlan mengakui, dalam kondisi seperti ini, diperlukan solusi yang agak radikal. Caranya dengan menempatkan SHS dan Pertani berada di bawah PT Pupuk Indonesia. "Ibaratnya, kedua BUMN ini nanti dapat kuda baru yang bisa diajak lari," sambung Dahlan.

Dahlan menegaskan, pemerintah sudah melakukan analisis apakah penempatan SHS dan Pertani justru akan menggerogoti performa kinerja PT Pupuk Indonesia yang sudah bagus.

"Tetapi saya kira manajemen PT Pupuk Indonesia sangat solid dan bagus. Jadi saya kira mereka mampu menangani. Cuma apakah caranya dengan akuisisi atau dijadikan anaka perusahaan, terserah mereka," ujar Dahlan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×