Reporter: Muhammad Julian | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Persoalan berupa perlambatan pertumbuhan ekonomi diperkirakan masih akan menahan laju permintaan pasar otomotif hingga beberapa waktu ke depan.
Berdasarkan asumsi ini, PT Astra Daihatsu Motor (ADM) memperkirakan fasilitas keringanan bunga kredit kendaraan bermotor (KKB) tidak akan berdampak signifikan bagi permintaan kendaraan baru.
“Sekarang demand rendah, konsumen yang sudah beli unit saja sedang kesulitan mencicil,” kata Marketing Director PT Astra Daihatsu Motor, Amelia Tjandra kepada Kontan.co.id pada Selasa (5/5).
Baca Juga: Tenang, Daihatsu beri perpanjangan masa garansi mobil yang habis saat PSBB
Skema penjualan secara kredit sendiri menyumbang porsi yang cukup besar dalam penjualan ritel Daihatsu. Menurut keterangan Amelia, pembelian dengan skema kredit biasanya berkontribusi 80% dari total penjualan Daihatsu.
Adapun transaksi penjualan kredit kendaraan Daihatsu dilakukan dengan tenor yang bervariasi, yakni mulai dari setahun, hingga lima tahun.
Namun demikian, terlepas dari besarnya kontribusi pembelian secara kredit dalam total penjualan ritel Daihatsu, Amel menilai bahwa pemberian subsidi bunga KKB tidak akan berarti apa-apa bila tidak diiringi dengan daya beli yang kuat di masyarakat.
Sementara, untuk menunjang daya beli masyarakat dibutuhkan pertumbuhan ekonomi yang kokoh. Sayangnya, tren pertumbuhan ekonomi yang ada saat ini tidak menunjukkan kecenderungan yang demikian di tengah-tengah pandemi corona (covid-19).
Sebagaimana yang telah dimuat dalam pemberitaan Kontan.co.id sebelumnya, pertumbuhan ekonomi di triwulan pertama 2020 tercatat sebesar 2,97% bila dibandingkan periode sama tahun lalu. Sebelumnya, pertumbuhan ekonomi di kuartal I 2019 tercatat sebesar 5,07% year-on-year (yoy) pada kuartal pertama tahun 2019 lalu.
Oleh karenanya, Amelia menilai cara terbaik yang bisa dilakukan untuk menggairahkan pasar otomotif adalah dengan cara segera menuntaskan persoalan wabah pandemi corona.
Baca Juga: Ada perluasan PSBB, Daihatsu perpanjang penghentian produksi
“Selama masih ada covid-19, selama masih ada PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar), ekonomi mandek,” kata Amel.
Di samping pertumbuhan ekonomi yang masih belum memuaskan, Amelia juga menduga bahwa pemberian subsidi bunga KKB yang rencananya akan diberikan hanya berlaku bagi kredit yang sudah berjalan, sehingga tidak memiliki dampak signifikan bagi permintaan kendaraan baru.
Sebagai informasi, sejauh ini, rincian kebijakan pemberian subsidi bunga KKB masih belum diketahui, sebab aturan serta petunjuk pelaksanaan teknis dari kebijakan tersebut masih dalam tahap penyusunan oleh pemerintah.
Namun demikian, berdasarkan kisi-kisi skema kebijakan subsidi bunga KKB yang dibeberkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pemberian subsidi bunga KKB oleh negara akan dilakukan dalam dua tahap selama periode April - September 2020.
Baca Juga: Daihatsu tutup 68 diler dan perpanjang penghentian produksi
Pada tiga bulan pertama, subsidi bunga akan diberikan sebesar 6% pada tiga bulan pertama serta 3% pada tiga bulan berikutnya.
Menurut keterangan OJK, pemberian subsidi bunga KKB hanya akan diberikan bagi KKB eksisting yang sedang berjalan dengan nilai kredit di bawah Rp 500 juta.
“Subsidi diperuntukkan bagi kredit eksisting per 29 Februari 2020 dengan kolektibilitas 1 dan 2,” kata Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK, Anton Prabowo kepada Kontan.co.id.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













![[Intensive Workshop] Excel for Business Reporting](https://fs-media.kontan.co.id/kstore/upload/brand_images/brand_images_28012616011400.jpg)