Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Produsen keramik PT Cahayaputra Asa Keramik (CAKK) mengakui diberlakukannya travel banned karena Corona membuat CAKK harus menunda penambahan kapasitas produksi yang rencananya terlaksana di kuartal II 2020.
Direktur Utama CAKK Johan Silitonga menyatakan sehubungan dengan kondisi perekonomian regional dan global yang mengalami penekanan dan perlambatan serta merebaknya kasus pandemi Covid 19.
Baca Juga: Penyesuaian tarif listrik ditunda, Cahayaputra Asa Keramik fokus efisiensi produksi
"Dengan berat hati harus menyampaikan bahwa penambahan kapasitas produksi yang seyogyanya akan dilaksanakan pada triwulan ke 2 tahun 2020, harus kami tunda," jelasnya dalam keterbukaan informasi, Senin (23/3).
Johan menjelaskan penundaan ini disebabkan adanya travel banned dari pemerintah lndonesia dalam rangka pencegahan penyebaran Covid 19 sehingga pengiriman mesin mesin Ex. ltalia dan China mengalami penundaan dalam proses pembuatannya sehingga pengirimannya ditunda selama 2-3 bulan.
Adapun Johan bilang teknisi dari ltalia dan China tidak dapat memasuki wilayah lndonesia dan tidak dapat memasang mesin-mesin yang sudah terkirim mengingat ltalia juga salah satu negara yang terpapar Covid-19 cukup besar.
Johan berharap jika kondisi ini sudah bisa teratasi maka perkembangan pemasangan mesin baru akan segera dilanjutkan sehingga kapasitas produksi CAKK bisa meningkat yang diiringi juga dengan efisiensi dalam produksi.
Baca Juga: Pelaku industri sebut kebijakan safeguard keramik belum maksimal tekan impor
Dari sisi keuangan, Johan menegaskan CAKK akan tetap menjaga cash flow dalam kondisi positif di tengah situasi ekonomi yang sulit ini . "Tetap menghimbau kepada para distributor untuk melakukan best effort dalam memasarkan produk," katanya.
Adapun dari sisi operasional, Johan menyatakan CAKK akan memperketat jumlah karyawan yang masuk maupun keluar dari areal pabrik. Di samping itu juga akan mengatur jadwal kedatangan tamu dari luar. Hal ini dilakukan mengacu pada peraturan yang dikeluarkan pemerintah untuk mencegah penyebaran virus Covid 19.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News