kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.846.000   69.000   3,88%
  • USD/IDR 16.804   66,00   0,39%
  • IDX 6.254   286,04   4,79%
  • KOMPAS100 892   48,19   5,71%
  • LQ45 707   37,74   5,64%
  • ISSI 193   7,28   3,92%
  • IDX30 373   19,75   5,60%
  • IDXHIDIV20 451   19,32   4,47%
  • IDX80 101   5,64   5,89%
  • IDXV30 106   4,60   4,54%
  • IDXQ30 123   5,40   4,59%

Dampak ketentuan perhitungan bea masuk barang impor terhadap transaksi e-commerce


Senin, 03 Februari 2020 / 22:01 WIB
Dampak ketentuan perhitungan bea masuk barang impor terhadap transaksi e-commerce
ILUSTRASI. Melihat dampak ketentuan perhitungan bea masuk barang impor terhadap transaksi e-commerce.


Reporter: Sugeng Adji Soenarso | Editor: Noverius Laoli

Walaupun begitu, ia menegaskan hal tersebut juga harus diimbangi dengan kualitas serta harga produk yang bersaing. Maklum saja, Intan bilang bahwa seluruh pelapak menjajakan produk dalam negeri.

Senada, CEO Tokopedia, William Tanuwijaya juga turut mendukung penerapan aturan tersebut.

Baca Juga: Wahana Interfood Nusantara (COCO) optimistis tumbuh hingga 20% di tahun 2020

"Selain memberikan level playing field kepada para produsen dan pedagang, kebijakan ini juga akan memberikan kesempatan kepada pengusaha nasional untuk melakukan impor resmi," paparnya.

Lanjutnya, menurutnya dengan begitu dampak ekonominya akan dirasakan oleh masyarakat Indonesia dari lapangan pekerjaan, perputaran ekonomi, hingga peningkatan pendapatan pajak nasional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×