kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.737.000   34.000   1,26%
  • USD/IDR 16.973   -20,00   -0,12%
  • IDX 9.135   0,83   0,01%
  • KOMPAS100 1.255   -8,26   -0,65%
  • LQ45 884   -8,74   -0,98%
  • ISSI 334   -0,41   -0,12%
  • IDX30 454   -1,06   -0,23%
  • IDXHIDIV20 538   0,43   0,08%
  • IDX80 140   -1,06   -0,76%
  • IDXV30 149   -0,12   -0,08%
  • IDXQ30 146   -0,09   -0,06%

Dampak ketentuan perhitungan bea masuk barang impor terhadap transaksi e-commerce


Senin, 03 Februari 2020 / 22:01 WIB
Dampak ketentuan perhitungan bea masuk barang impor terhadap transaksi e-commerce
ILUSTRASI. Melihat dampak ketentuan perhitungan bea masuk barang impor terhadap transaksi e-commerce.


Reporter: Sugeng Adji Soenarso | Editor: Noverius Laoli

Walaupun begitu, ia menegaskan hal tersebut juga harus diimbangi dengan kualitas serta harga produk yang bersaing. Maklum saja, Intan bilang bahwa seluruh pelapak menjajakan produk dalam negeri.

Senada, CEO Tokopedia, William Tanuwijaya juga turut mendukung penerapan aturan tersebut.

Baca Juga: Wahana Interfood Nusantara (COCO) optimistis tumbuh hingga 20% di tahun 2020

"Selain memberikan level playing field kepada para produsen dan pedagang, kebijakan ini juga akan memberikan kesempatan kepada pengusaha nasional untuk melakukan impor resmi," paparnya.

Lanjutnya, menurutnya dengan begitu dampak ekonominya akan dirasakan oleh masyarakat Indonesia dari lapangan pekerjaan, perputaran ekonomi, hingga peningkatan pendapatan pajak nasional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
SPT Tahunan PPh Coretax: Mitigasi, Tips dan Kertas Kerja Investing From Zero

[X]
×