kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.514.000   11.000   0,73%
  • USD/IDR 15.511   28,00   0,18%
  • IDX 7.760   25,02   0,32%
  • KOMPAS100 1.205   3,50   0,29%
  • LQ45 961   2,42   0,25%
  • ISSI 234   1,13   0,48%
  • IDX30 494   1,12   0,23%
  • IDXHIDIV20 593   1,74   0,29%
  • IDX80 137   0,38   0,27%
  • IDXV30 142   -0,50   -0,35%
  • IDXQ30 164   0,08   0,05%

Dana PSO KAI baru cair dua bulan lagi


Jumat, 26 Agustus 2011 / 08:15 WIB
Dana PSO KAI baru cair dua bulan lagi
ILUSTRASI. Joe Biden memenangkan pemilu presiden Amerika Serikat (AS) mengalahkan Donald Trump. Biden akan menjadi presiden AS ke-46.


Reporter: Monika Novena | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. PT Kereta Api Indonesia (KAI) sudah tak sabar lagi untuk segera menerima pencairan dana public service obligation (PSO) tahun 2011 dari pemerintah. KAI bahkan telah menurunkan permintaannya dengan menagih hanya 50% dari total dana PSO yang berjumlah Rp 639 miliar.

Kepala Humas PT KAI Sugeng Priyono mengatakan, KAI ingin dana PSO turun selekas mungkin demi membiayai sejumlah pos pengeluaran seperti operasional dan perawatan kereta api kelas ekonomi. "Kami meminta 50% saja dulu dari dana PSO," tutur
dia kemarin.

Jika memang dana PSO terlambat turun, KAI mau tak mau akan memakai dana dari pendapatan komersialnya. "Seharusnya pendapatan komersial ini bisa digunakan untuk keperluan operasional lainnya," keluhnya.

Menurut Sugeng, pencairan dana PSO yang tersendat ini akan mempengaruhi cash flow perusahaan. Tanpa dana PSO, KAI menanggung rugi dari pengoperasian kereta ekonomi, karena Kementerian Perhubungan (Kemhub) belum membolehkan PT KAI untuk menaikkan tarif.

Kemhub dan KAI sebenarnya sudah menyepakati besaran dana PSO pada tanggal 8 Agustus lalu. Nilai PSO itu akan mengacu pada selisih tarif yang ditetapkan KAI sebagai operator kereta api ekonomi dengan tarif yang ditetapkan pemerintah.

Kepala Pusat Komunikasi Publik (Kapuskom) Kementerian Perhubungan Bambang S. Ervan mengatakan, kedua pihak sudah menandatangani kontrak PSO. Namun, pemerintah belum akan mencairkan dana PSO itu dalam waktu dekat.

Menurut dia, dana PSO belum turun karena masih harus menunggu verifikasi pelaksanaan pengangkutan kereta api ekonomi. "Jadi realisasi pelaksanaan pengangkutannya seperti apa, termasuk jumlah orang yang diangkut," jelasnya.

Setelah proses verifikasi selesai dan keluar hasilnya, barulah Kemhub akan mengajukan pencairan dana kepada Kementerian Keuangan. Setelah Kementerian Keuangan menyetujuinya, dana akan mengalir langsung ke KAI. Ia menyatakan seluruh proses verifikasi itu akan memakan waktu dua bulan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×