kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.769.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.586   33,00   0,19%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

Danone Indonesia serahkan penyelesaian kasus mikroplastik di Aqua ke asosiasi


Minggu, 18 Maret 2018 / 15:15 WIB
ILUSTRASI. Aqua vs Le Minerale


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Danone Indonesia enggan menjelaskan secara rinci mengenai tindak lanjut atas tudingan adanya partikel plastik (mikroplastik) dalam air minum dalam kemasan merk Aqua.

Mengenai tudingan tersebut, Danone Indonesia serahkan penyelesaian masalah tersebut kepada pihak yang berwenang yaitu Asosiasi Perusahaan Air Minum Kemasan Indonesia (Aspadin).

“Mengenai hal tersebut kami serahkan sepenuhnya pada asosiasi untuk menjawabnya. Silahkan kontak Aspadin,” kata Kata Chrysanthi Tarigan, Senior External Communication Manager Danone Indonesia ketika dihubungi Kontan.co.id, Minggu (18/3).

Menurut Chrysanthi, apapun keputusan yang dikeluarkan oleh Aspadin, Danone Indonesia siap untuk mengikuti dan menjalani.

Chrsysanthi juga enggan menjelaskan dampak tudingan tersebut terhadap bisnis air minum kemasan Aqua hingga saat ini.

Sebelumnya, seperti diberitakan Kompas.com, Danone Indonesia membatah tudingan Aqua mengandung mikroplastik. Sebab metode penelitian mengenai kandungan mikroplastik belum jelas dan masih terbatas.

“Danone water tidak dalam posisi untuk berkomentar karena beberapa aspek dari metodeologi pengujian yang digunakan masih belum jelas, dan tidak ada perbedaan statistic signifikan yang bisa digunakan sebagai pembanding terhadap acuan nol,” Arif Mujahidin kata Corporate Communication Director Danone Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×