kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.280   0,00   0,00%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Daya Radar Utama garap delapan kapal perintis


Sabtu, 24 Oktober 2015 / 15:15 WIB
Daya Radar Utama garap delapan kapal perintis


Reporter: RR Putri Werdiningsih | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA. PT Daya Radar Utama baru saja mendapat berkah pekerjaan pembangunan kapal perintis dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemhub).

Perusahaan galangan kapal sudah resmi mendapat penugasan untuk membangun delapan unit kapal perintis tipe 2.000 gross tonnage (GT).

Tender tersebut merupakan bagian dari program pengadaan 100 unit kapal perintis yang dananya dari dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2015 sampai 2017.

"Kami termasuk salah satunya yang mendapatkan pekerjaan pembangunan delapan kapal perintis dari Kemhub,” ujar Amir Gunawan, Presiden Direktur PT Daya Radar Utama kepada KONTAN, Jumat (23/10).

Menurut Amir, pihaknya mengantongi kontrak pengerjaan delapan unit kapal perintis tersebut dengan nilai sekitar Rp 500 miliar.

Untuk pekerjaan tersebut, Daya Radar menargetkan bisa menyelesaikan pesanan tempo dua tahun atau 24 bulan.

Amir merinci kapal pesanan Kemhub tersebut merupakan kapal perintis kecil dengan kapasitas 566 penumpang dan 50 ton barang.

Ia memperkirakan dua unit kapal pertama sudah bisa diserahterimakan sekitar 16 bulan lagi.

Nah, setelah itu, kata Amir, setiap dua bulan sekali Daya Radar bakal menyerahkan dua unit kapal ke pemerintah.

Saat ini Daya Radar punya tiga galangan kapal, yakni di Jakarta berkapasitas 15.000 deadweight tonnage (DWT ) dan di Surabaya berkapasitas 30.000 DWT.

Satu lagi galangan kapal di Lampung berkapasitas 70.000 DWT.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×