kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.871.000   -23.000   -1,21%
  • USD/IDR 16.405   -25,00   -0,15%
  • IDX 7.164   22,94   0,32%
  • KOMPAS100 1.042   1,48   0,14%
  • LQ45 812   -0,03   0,00%
  • ISSI 225   -0,03   -0,01%
  • IDX30 425   0,35   0,08%
  • IDXHIDIV20 509   -1,14   -0,22%
  • IDX80 117   -0,21   -0,18%
  • IDXV30 121   -0,59   -0,48%
  • IDXQ30 139   -0,08   -0,06%

Delta Dunia lepas seluruh IUP ke pemerintah


Rabu, 13 Desember 2017 / 15:50 WIB
Delta Dunia lepas seluruh IUP ke pemerintah


Reporter: Andy Dwijayanto | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Delta Dunia Makmur Tbk (DOID) mengembalikan seluruh Izin Usaha Pertambangan (IUP) miliknya kepada pemerintah. IUP tersebut dikelola dua anak usaha milik perusahaan yakni PT Pulau Mutiara Persada dan PT Banyubiru Sakti.

Stephanie Limuissa, Deputy CFO sekaligus Hubungan Investor DOID mengatakan, dengan melepas dua IUP tersebut, perusahaan akan fokus pada jasa penambangan lewat anak usaha PT Bukit Makmur Mandiri Utama (BUMA).

"Kontribusi BUMA hampir seluruh pendapatan (DOID), karena kami benar-benar fokus di BUMA. DOID holding company-nya saja," ujarnya kepada Kontan.co.id, Senin (11/12).

Pelepasan tambang IUP milik DOID tersebut menurutnya tidak berdampak apa-apa terhadap perusahaan. Sebab, selama ini memang tidak diolah karena harga batubara yang kurang baik sehingga tidak terasa kontribusinya bila dibandingkan dengan jasa penambangan.

"Kami fokus di BUMA dan untuk saat ini kami memang dalam proses pengembalian IUP dan ke depan hanya akan fokus ke jasa kontraktor. Dari awal memang dampak ke finansial kami tidak ada sih," lanjutnya.

Anak usaha PT Pulau Mutiara Persada memiliki IUP di Desa Muara Ketalo dan Semambu di Jambi yang berakhir tahun 2014 dan 2016. Selain itu seluruh IUP milik PT Banyubiru Sakti juga akan dikembalikan karena statusnya IUP eksplorasi telah berakhir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×