Reporter: Dityasa H Forddanta | Editor: Adi Wikanto
JAKARTA. Diskon pajak atas perusahaan yang melakukan revaluasi aset-asetnya menerbitkan harapan bagi PT Aneka Tambang Tbk (Antam).
Utamanya terkait penugasan dari pemerintah untuk mengakuisisi 10,64% saham PT Freeport Indonesia.
Revaluasi aset menjadi peluang bagi Antam untuk menilai ulang aktiva perusahaan terutama asetnya yang berupa aktiva tetap.
Hitungan ulang inilah yang akan menjadi dasar pengenaan pajak pertambahan nilai atau PPN Antam.
Jika revaluasi aset dilakukan tahun ini, Antam hanya akan mendapat keringanan pembayaran pajak dari 10% menjadi hanya 3% dari total nilai aset hasil revaluasi.
Keuntungan lain adalah revaluasi aset akan membuat nilai aset perusahaan naik lantaran ada penyesuaian nilai.
Ini bisa menjadi modal untuk menambah pinjaman dari perbankan untuk menggenjot ekspansi usaha.
Kepada KONTAN, Jumat (23/10), Tedy Badrujaman, Direktur Utama PT Aneka Tambang Tbk mengatakan, kebijakan dalam paket ekonomi V itu berpengaruh positif bagi Antam.
Makanya, Antam akan menggunakan kesempatan itu.
Tri Hartono, Sekretaris PT Aneka Tambang Tbk menambahkan, Antam memang tengah mengkaji serius opsi untuk melakukan revaluasi aset. Bahkan, langkah ini telah mendapat lampu hijau dari dewan direksi.
"Cuma secara persis kapan akan kami mulai, kami belum tahu pasti. Kami berharap tidak harus menunggu sampai awal tahun 2016. ," kata dia.
Mengacu laporan keuangan emiten berkode ANTM kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), aset yang dimiliki Antam di semester I-2015 mencapai Rp 22,55 triliun.
Jumlah ini meningkat sedikit dibandingkan dengan akhir 2014 yang mencapai Rp 22,00 triliun.
"Mengenai berapa persen peningkatan jumlah aset kami jika revaluasi telah kami lakukan, tapi bisa kami sebutkan sekarang," ujar Tri.
Tri juga belum bisa memastikan peningkatan nilai aset Antam pasca revaluasi aset apakah akan menjadi dasar untuk meningkatkan pengajuan pinjaman ke perbankan.
Ia bilang, meskipun revaluasi aset tak dilakukan, ruang Antam untuk meningkatkan pinjaman masih ada.
"Hanya saja revaluasi memang menjadi salah satu opsi yang bisa kami pergunakan untuk memperkuat kemampuan pendanaan kami dalam mengakuisisi saham PT Frepport Indonesia," jelasnya.
Namun dia menegaskan, kepastian jadi tidaknya Antam ditunjuk untuk menjadi pembeli saham PT Freeport Indonesia masih menunggu putusan pemerintah.
Pasalnya, hingga saat ini, mekanisme divestasi maupun skema pembiayaannya juga belum ada kepastian.
"Karena memang sampai saat ini perundingan antara Pemerintah Indonesia dengan PT Freeport Indonesia masih alot. Terlebih dengan perdebatan soal Initial Public Offering (IPO) dan sebagainya," ungkapnya.
Hanya Antam mengakui dibandingkan hanya sekadar menjadi pemegang saham minoritas di PT Freeport Indonesia, keuntungan pemerintah jauh lebih besar jika mempercayakan pengelolaan tambang yang kini dikelola PT Freeport kepada PT Antam.
Ini jika Kontrak Karya PT FI tidak diperpanjang pasca tahun 2021.
Apalagi semenjak tahun 1997, Antam sudah memiliki teknologi pertambangan bawah tanah untuk mineral emas di Pongkor.
"Kami sudah memiliki pengalaman, SDM dan teknologi untuk itu. Bahkan orang Freeport pernah belajar di pertambangan Pongkor milik kami. Kendalanya memang di kekuatan pendanaan dimana kami memang masih terbatas untuk mengelola Freeport," pungkas Tri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News